TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi Apple menggandeng Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) merilis aplikasi penapisan (screening) COVID-19. Aplikasi itu memberi informasi kepada penggunanya apakah perlu melakukan memeriksakan diri terkait pandemi penyakit itu ataukah cukup karantina dan menjaga jarak aktivitas sosialnya.
Aplikasi sudah tersedia di App Store dan bisa diakses secara online. Pengguna iPhone dapat mengaksesnya dengan bertanya kepada aplikasi asisten pribadi Siri, 'Bagaimana saya tahu jika saya memiliki virus corona?' Aplikasi lalu akan memandu melalui serangkaian pertanyaan tentang gejala penyakit virus corona 2019.
Dalam sebuah pernyataannya, juru bicara CDC mengatakan aplikasi tersebut merupakan 'respons langsung' atas permintaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk meluncurkan layanan penyaringan digital nasional. CDC memungkinkan Apple membuat rekomendasi berdasarkan kondisi kesehatan pengguna.
Aplikasi COVID-19 ini adalah salah satu produk pertama yang dirilis secara luas sebagai hasil dari upaya pemerintah federal memanfaatkan jangkauan perusahaan teknologi besar dalam memerangi penyebaran virus corona.
Meskipun tidak melibatkan dalam pengumpulan data apa pun, aplikasi Apple memiliki kemiripan dengan aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah Cina dan didukung oleh Alibaba. Aplikasi di Negeri Tirai Bambu itu menginstruksikan pengguna untuk melakukan karantina sendiri berdasarkan jawaban mereka atas pertanyaan survei.
Tidak seperti aplikasi Cina, yang memungkinkan pengguna memilih untuk mengirim data secara langsung ke pemerintah Cina, aplikasi Apple COVID-19 tidak mengirim data dari pengguna ke pemerintah Amerika atau ke Apple. Aplikasi tidak mengharuskan orang untuk masuk dengan ID dalam bentuk apa pun, sesuai dengan kebijakan privasinya.
BUSSINESS INSIDER | NEWS ROOM APPLE