TEMPO.CO, Jakarta - Seekor kucing peliharaan milik seorang pasien COVID-19 di Hong Kong dinyatakan positif terjangkit virus corona, demikian disampaikan pemerintah Hong Kong, Selasa, 31 Maret 2020.
Kucing peliharaan itu dikarantina di fasilitas pemeliharaan hewan yang berlokasi di Pelabuhan Hong Kong pada Senin, setelah sang pemilik dikonfirmasi terinfeksi COVID-19.
Departemen Pertanian, Perikanan dan Konservasi (AFCD) pemerintah SAR Hong Kong mengumpulkan sampel dari kucing tersebut untuk diperiksa. Hasil uji pada sampel rongga mulut, hidung serta anus menyatakan hewan itu positif terinfeksi COVID-19.
Kucing tersebut belum menunjukkan gejala apa pun, ujar seorang juru bicara AFCD. Namun, pihak departemen akan terus memantau mamalia itu dan melakukan tes COVID-19 berulang kali, katanya.
Kucing ini merupakan hewan ketiga yang dinyatakan positif COVID-19 di Hong Kong, setelah dua ekor anjing dinyatakan positif pada tingkat yang lemah atau positif setelah menjalani tes berulang kali untuk virus tersebut.
AFCD akan terus bekerja sama dengan Departemen Kesehatan Hong Kong dalam menangani kasus-kasus terkait, kata juru bicara itu.
Guna menjamin kesehatan masyarakat dan hewan, AFCD menyarankan agar mamalia peliharaan, seperti anjing dan kucing, yang tinggal bersama orang yang telah dikonfirmasi terinfeksi COVID-19, menjalani karantina di fasilitas AFCD.
Lebih lanjut, juru bicara itu menekankan bahwa saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa hewan peliharaan bisa menjadi sumber infeksi COVID-19. Para pemilik hewan peliharaan diminta selalu menjaga kebersihan dengan baik dan tidak boleh meninggalkan hewan peliharaan mereka dalam kondisi apa pun.
ANTARA | XINHUA