Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sensing Self Siap Bantu Uji Masal Corona, Belum Dapat Izin

Reporter

image-gnews
Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat melakukan rapid test untuk deteksi virus corona di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 31 Maret 2020. Rapid test dianggap efektif untuk mengetahui peta wilayah sebaran virus corona yang menginfeksi warga. Sayangnya tes ini masih terbatas di kalangan warga ODP dan PDP yang telah disaring terlebih dahulu karena keterbatasan test kit. TEMPO/Prim Mulia
Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat melakukan rapid test untuk deteksi virus corona di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 31 Maret 2020. Rapid test dianggap efektif untuk mengetahui peta wilayah sebaran virus corona yang menginfeksi warga. Sayangnya tes ini masih terbatas di kalangan warga ODP dan PDP yang telah disaring terlebih dahulu karena keterbatasan test kit. TEMPO/Prim Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pengembang alat kesehatan mandiri di Singapura, Sensing Self, berniat membawa rapid test kit COVID-19 ke Indonesia. Alat uji Sensing Self, yang didesain untuk bisa digunakan di rumah, termasuk yang digunakan di India. Alat yang sama juga telah mengantongi izin edar di Eropa dan Amerika Serikat.  

Satu dari dua pendiri Sensing Self adalah Santo Purnama asal Indonesia. Dia menyatakan siap membantu Pemerintah Indonesia menanggulangi pandemi COVID-19. Hanya, dia menambahkan, belum mendapatkan izin dari otoritas di Indonesia dan berharap pemerintah Indonesia bisa merespons inisiatifnya dengan cepat.

"Karena perang melawan COVID-19 adalah perang melawan waktu. Kita harus menekan laju pertumbuhan pandemik ini dengan melakukan tes seluas mungkin," kata Santo dalam pernyataan tertulis yang diterima ANTARA, Jumat  April 2020.

Menurutnya, jika setiap orang bisa melakukan tes mandiri di rumah, risiko infeksi ketika pasien datang ke rumah sakit untuk melakukan tes bisa diminimalisir. Selain juga mengurangi beban tenaga medis yang sudah amat kewalahan oleh pandemi yang terjadi.

Sensing Self, rapid test kit COVID-19 yang dipasarkan bisa digunakan di rumah. Sensingself.me

Sensing Self, kata Santo, masih menunggu persetujuan pemerintah untuk mengedarkan alatnya di Indonesia, dari pengajuan yang disampaikan sejak empat minggu lalu. Sebagai perbandingan, badan farmasi Eropa hanya membutuhkan waktu 2-3 minggu untuk memberikan persetujuan.

India bahkan hanya menghabiskan satu minggu untuk melakukan uji coba, validasi, dan persetujuan akhir. Pemerintah India, pemilik gelar ilmu komputer dan teknologi dari Purdue University itu mengungkapkan, langsung memesan jutaan unit alat tes dua hari setelah lisensi diterbitkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Santo mengatakan bahwa alat tes COVID-19 dijual dengan harga produksi, sebab menganggapnya sebagai misi sosial untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa. Untuk menegaskan itu, Santo mengatakan, alat telah dikirim pula ke lembaga-lembaga riset ternama, seperti Mayo Clinic, University of California San Francisco, dan Chan Zuckerberg Biohub.

"Kami selalu menjaga kualitas produk dan akurasi hasil, karena kami paham bahwa alat ini berhubungan dengan kesehatan seseorang," katanya sambil menambahkan, "Pendeteksian dini virus COVID-19 bisa menentukan antara hidup dan mati,” katanya.

Alat tes mandiri Sensing Self bekerja menggunakan analisis enzim. Dijual sesuai ongkos produksi Rp 160 ribu per unit, hasil tes bisa keluar dalam sepuluh menit. 

“Kehadiran alat tes mandiri seperti Sensing Self dapat membantu pemerintah untuk menyediakan akses tes yang lebih aman, praktis, dan terjangkau bagi masyarakat luas."

Ketika terdapat pasien positif, mereka dapat langsung melakukan isolasi mandiri ataupun mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Dengan begitu, para tenaga medis bisa benar-benar fokus untuk merawat pasien COVID-19 dengan gejala menengah-parah, alih-alih menghabiskan waktu untuk melakukan tes pada ribuan orang,” kata Santo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

22 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

1 hari lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan dalam pertemuan untuk mengatasi situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 April 2024. REUTERS /Eduardo Muno
Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

Amerika Serikat sekali lagi menunjukkan dukungannya terhadap Israel dan menggunakan hak vetonya dalam menghalangi terbentuknya Negara Palestina.


Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

1 hari lalu

Ilustrasi hukuman cambuk di Iran. REUTERS
Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

Iran dikenal sebagai negara yang bergejolak. Suatu rezim menggunakan lembaga khusus untuk mengawasi dan membungkam oposisi


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

1 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

1 hari lalu

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, berbicara di Dewan Keamanan PBB pada 8 Desember 2023. REUTERS
PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

Seperti telah diperkirakan, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan upaya Palestina menjadi anggota tetap PBB.


5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

1 hari lalu

Sejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin berada di atas truk pick-up selama prSejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin da RPG saaat berada di atas truk pick-up selama protes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullahotes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullah
5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

Sejak revolusi 1979, Iran telah membangun jaringan proksi di seluruh Timur Tengah. Pengawal Revolusi Iran dan Pasukan elit Quds memberikan senjata, pelatihan dan dukungan keuangan kepada gerakan milisi tersebut.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

1 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memakai keffiyeh saat penyampaian pendapat di ICJ, Jumat, 23 Februari 2024. Sumber : istimewa
Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

Apa arti dari de-eskalasi khususnya dalam konteks politik dan konflik Iran-Israel? Menlu Retno Marsudi minta AS lebih berperan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

2 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.