Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar UNS Ragukan Efektivitas Disinfektan Ozon pada COVID-19

image-gnews
Seorang personil Palang Merah Indonesia, mengenakan pakaian pelindung, menyemprotkan disinfektan di sepanjang jalan di daerah pemukiman padat penduduk rumah susun, di tengah penyebaran wabah Virus Corona di Jakarta, 4 April 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Seorang personil Palang Merah Indonesia, mengenakan pakaian pelindung, menyemprotkan disinfektan di sepanjang jalan di daerah pemukiman padat penduduk rumah susun, di tengah penyebaran wabah Virus Corona di Jakarta, 4 April 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Sejumlah lembaga saat ini tengah merancang bilik disinfektan berbasis ozon yang diklaim lebih ramah bagi tubuh di tengah wabah COVID-19. Namun, guru besar ilmu kimia dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Eddy Heraldy, meragukan efektivitasnya.

Menurutnya, tubuh membutuhkan paparan ozon dalam waktu yang cukup lama untuk bisa bersih dari kuman. "Dengan konsentrasi sebesar 0,06 ppm, perlu waktu delapan jam untuk bisa membunuh semua virus," kata dia, Senin 6 April 2020.

Sebenarnya, penggunaan ozon masih bisa dipadatkan lagi hingga 0,3 ppm. Konsentrasi tersebut cukup dipaparkan ke tubuh selama 15 menit agar terbebas dari kuman. "Persoalannya, orang tidak punya waktu untuk berlama-lama berada dalam bilik disinfektan," katanya.

Eddy menyebut penggunaan bilik disinfektan berbasis ozon selama beberapa detik tidak akan efektif, sebab hanya sebagian kuman saja yang mati. "Kalau hanya 10 persen saja yang mati ya buat apa," katanya.

Sedangkan konsentrasi ozon yang digunakan juga tidak mungkin untuk ditingkatkan lagi karena bisa membahayakan tubuh. "Efeknya untuk tubuh bisa bersifat akut atau kronis sehingga sangat tidak dianjurkan," kata dia. 

Penggunaan ozon dengan konsentrasi 0,06 ppm selama delapan jam atau 0,3 ppm selama 15 menit telah sesuai dengan standar WHO. Eddy sangat tidak menyarankan penggunaan konsentrasi yang lebih tinggi agar prosesnya bisa lebih cepat. "Berbahaya untuk paru-paru," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian penggunaan bilik disinfektan berbasis ozon masih bisa diaplikasikan untuk petugas medis di rumah sakit. "Mereka perlu sterilisasi seusai merawat pasien," katanya.

Sedangkan untuk masyarakat umum, Eddy menyebut cuci tangan menggunakan sabun jauh lebih penting. "Setiap gedung harus menyediakan tempat cuci tangan di depannya," kata dia. Selain itu, masyarakat tetap harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19.

AHMAD RAFIQ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar IPB Kritisi Program Pembangunan Pangan Jokowi: Semua Program Itu Gagal, Ini Buktinya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyirami pohon kelapa genjah yang ditanamnya di lahan pertanian Giriroto, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah menargetkan penanaman satu juta batang kelapa genjah di beberapa daerah di Indonesia dengan memanfaatkan lahan-lahan tidak produktif sebagai upaya membangun ketahanan pangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Guru Besar IPB Kritisi Program Pembangunan Pangan Jokowi: Semua Program Itu Gagal, Ini Buktinya

Target swasembada padi, jagung, kedelai melalui program UPSUS Pajale, swasembada gula, sebagai program pangan Jokowi. Guru besar IPB sebut gagal semua


Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

3 hari lalu

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum UI, Sulistyowati bersama akademisi membacakan Seruan Salemba 2024 temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

Setelah menggelar aksi yang melibatkan puluhan kampus pada akhir Januari lalu, kini UGM, UI, dan UII kembali kritisi Jokowi. Apa poin mereka?


Guru Besar UI Tegur Jokowi Soal Bansos Politik Gentong Babi, Sama Seperti yang Diungkap Film Dirty Vote

3 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Guru Besar UI Tegur Jokowi Soal Bansos Politik Gentong Babi, Sama Seperti yang Diungkap Film Dirty Vote

Jokowi dapat teguran dari sejumlah guru besar UI karena dugaan bansos sebagai politik gentong babi. istilah yang mengemuka pula di film Dirty Vote


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

3 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

4 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

Sejumlah guru besar dan akademisi lintas kampus menyatakan siap turun ke jalan menyuarakan kemunduran demokrasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi


Guru Besar dan Akademisi Se-Jabodetabek Sampaikan Seruan Salemba 2024, Begini Isinya

4 hari lalu

Para Guru Besar hingga akademisi membacakan Seruan Salemba 2024 temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Guru Besar dan Akademisi Se-Jabodetabek Sampaikan Seruan Salemba 2024, Begini Isinya

Seruan Salemba 2024 yang disampaikan sejulah guru besar dari berbagai universitas memuat 7 poin desakan.


Guru Besar hingga Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Suarakan Kemunduran Demokrasi

5 hari lalu

Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Perlawanan Rakyat Solo Raya atau Sodara turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis siang, 8 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Besar hingga Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Suarakan Kemunduran Demokrasi

Guru besar hingga mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa sebelum pengumuman hasil pemilu pada 20 Maret mendatang.


Guru Besar UI: Generasi Emas 2045 Apa Bisa Tercapai Kalau Kampus Tak Bergerak?

5 hari lalu

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Guru Besar UI: Generasi Emas 2045 Apa Bisa Tercapai Kalau Kampus Tak Bergerak?

Sejumlah guru besar dan akademisi serta mahasiswa berkumpul di UI hari ini untuk mengingatkan lagi api demokrasi yang mulai redup.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.