TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan dua alat tes COVID-19 masuk daftar alat uji darurat di era pandemi saat ini. Keduanya, yakni genesig Real-Time PCR Coronavirus (COVID-19) dan cobas SARS-CoV-2 Qualitative assay for use on the cobas® 6800/8800 Systems telah diuji para ahli di WHO dan didapati akurat mendeteksi penyebab penyakit, virus SARS-CoV-2.
WHO bermaksud memberi panduan kepada otoritas kesehatan di negara-negara di dunia untuk membeli atau melakukan pengadaan alat uji COVID-19. "Dengan masuknya dua alat ini dalam daftar penggunaan darurat memungkinkan banyak negara untuk meningkatkan kapasitas tes dengan kualitas yang terjamin (akurat, red)," kata Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Obat-Obatan dan Produk Kesehatan, Mariângela Simão, lewat pernyataan tertulis di laman resmi WHO, Selasa 7 April 2020.
Dalam pernyataan tertulisnya WHO menerangkan genesig Real-Time PCR Coronavirus (COVID-19) merupakan alat uji COVID-19 buatan Primerdesign, perusahaan bio-teknologi asal Inggris. Alat itu, menurut WHO, dapat digunakan dalam laboratorium dengan kapasitas pengujian sampel yang moderat atau menengah.
Sedang cobas SARS-CoV-2 Qualitative assay for use on the cobas® 6800/8800 Systems merupakan alat uji buatan Roche, perusahaan bio-teknologi asal Amerika Serikat. Alat ini direkomendasikan digunakan di laboratorium yang berukuran dan berkapasitas lebih besar.
Dua alat itu telah lolos rangkaian pemeriksaan dan tes dari sejumlah ahli WHO yang telah mencari alat uji COVID-19 untuk situasi darurat sejak akhir Januari lalu. Lewat pengumuman secara terbuka, WHO mengundang perusahaan bioteknologi untuk mengirim proposal mengenai alat ujinya agar dapat ditelaah lebih jauh oleh pakar.
Prosedur itu ditetapkan WHO untuk mempercepat pengadaan alat uji COVID-19 di tengah situasi darurat kesehatan. Harapannya membantu lembaga pengadaan dan negara-negara mencari alat yang akurat di tengah banyaknya pilihan yang tersedia.