TEMPO.CO, Batam - Proses pemeriksaan sampel swab untuk mengetahui paparan virus corona COVID-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau, bisa dilakukan secara akurat dalam dua hari. Proses ini bisa jauh lebih cepat karena tidak perlu lagi mengirim sampel ke Jakarta.
"Paling cepat dua hari dimulai dari ekstraksinya," kata Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam, Slamet Mulsiswanto, di Batam, Minggu 12 April 2020.
BTKLPP Batam, mulai hari ini, mengoperasikan alat uji kasus COVID-19 berbasis reaksi rantai polimerase (PCR) sendiri. Alat yang bekerja dengan cara menguji keberadaan genetika virus dalam setiap sampel yang diperiksa itu bantuan dari Pemerintah Singapura.
Hari ini, rencananya BTKLPP menggunakan alat itu memeriksa 24 sampel swab. Termasuk di antaranya adalah milik Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Thabib, Kota Tanjungpinang.
Alat PCR itu dijanjikan akan digunakan untuk memeriksa sampel pasien dari Kota Batam dan kabupaten kota lain di Kepri. Untuk mengoperasikannya, Slamet menjelaskan, BTKLPP mengerahkan delapan orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menyatakan pemeriksaan diutamakan untuk orang-orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif. "Sampel yang sudah masuk terutama PDP dan OTG yang 'closed contact' dengan terkonfirmasi yang akan diperiksa terlebih dulu," kata dia.
Selain alat atau mesin PCR, Batam juga menerima bantuan 10 ribu A*STAR Fortitude Kit 2.0, Thermal Scanner (4), dan 800 set APD dari Singapura. Juga sebanyak 2.100 liter konsentrat sanitizer (tanpa alkohol) yang nantinya akan dicampur air sehingga menjadi 210 ribu liter sanitizer.