TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan aplikasi PeduliLindungi aman dari malware dan phishing. Kominfo membantah informasi yang menyebut aplikasi yang dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan penyakit virus corona 2019 atau COVID-19 itu tidak aman.
"Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware," kata Kominfo dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Jumat 17 April 2020.
Kominfo meminta masyarakat tidak ragu untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ditegaskan, penyedia jasa layanan telekomunikasi dan internet (provider) menggunakan sistem keamanan berlapis untuk penggunanya, selain pasar aplikasi App Store dan Google Play Store juga sudah meninjau aplikasi sebelum dimasukkan ke platform tersebut.
Menurut data Kominfo, aplikasi tersebut saat ini sudah terpasang di ponsel sekitar satu juta pengguna. Aplikasi PeduliLindungi menggunakan cara tracking, tracing dan fencing berbasis Bluetooth untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Fitur tracking yang dikembangkan bisa mendeteksi pergerakan selama 14 hari ke belakang untuk melihat kemungkinan penyebaran virus corona. Aplikasi akan mendeteksi keberadaan pasien COVID-19 di sekitar pengguna selama periode itu. Selanjutnya, memberi peringatan untuk menjalankan protokol kesehatan jika pengguna pernah berada di dekat pasien positif.
Menurut Kominfo, semakin banyak orang yang memasang aplikasi PeduliLIndungi, semakin tinggi tingkat akurasi deteksi sehingga akan membantu untuk menanggulangi penyebaran COVID-19. Aplikasi dibuat berdasarkan Keputusan Menkominfo nomor 171 Tahun 2020, untuk mendukung Surveilans Kesehatan, melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 159 Tahun 2019.