TEMPO.CO, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meresmikan penggunaan laboratorium untuk uji Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat 18 April 2020. Dengan laboratorum itu, hasil tes swab untuk kasus penyakit virus corona 2019 atau COVID-19 dapat diperoleh dalam dua hari.
Dua alat PCR dan juga reagensia yang tersedia diharapkan dapat mendeteksi lebih awal penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. "Mempermudah percepatan penanganan COVID-19 di Sumatera Utara dalam menanggulangi wabah corona ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara, Mayor Kes Whiko Irwan.
Alur pemeriksaan swab di RS USU disebutkannya tidak berbeda dengan pemeriksaan yang dikirim langsung ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI di Jakarta selama ini. Yakni, dengan cara mengambil spesimen pasien dalam pengawasan kasus COVID-19 yang dirawat di rumah sakit di Sumatera Utara.
Kemudian petugas yang telah ditunjuk dan terlatih akan memasukkan spesimen tersebut ke dalam virus transport media (VTM) dan mengirimkannya ke Dinas Kesehatan untuk didata. Sampel selanjutnya dikirim ke Laboratorium RS USU.
Hasilnya yang kemudian kini akan dikirim ke Balitbangkes di Jakarta. Dari Balitbangkes, dikirim kembali ke Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan ke rumah sakit tempat PDP yang spesimennya diambil.
"Untuk hasil penelitian sampel, paling lama bisa ditunggu satu atau dua hari. Tidak seperti selama ini yang harus menunggu 8 hingga 12 hari karena antrean di Balitbangkes
Kemenkes RI yang sangat panjang," ujar Whiko.