TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) berinisiatif mengajak masyarakat luas untuk ikut peduli satwa di lembaga konservasi lewat program donasi Food for Animal. Mereka melakukannya sambil memohon dukungan dan bantuan pemerintah demi menyelamatkan satwa koleksi dari kelaparan dampak pandemi Covid-19.
Ketua Umum PKBSI Rahmat Shah mengatakan seluruh hasil donasi akan disalurkan kepada lembaga konservasi yang benar-benar membutuhkan pembiayaan pakan satwa dan obat-obatan selama masa pandemi Covid-19. Proses seleksi akan dijalankan untuk lembaga-lembaga konservasi itu, baik selama masa pandemi maupun masa pemulihan setelahnya.
“Tentu kami akan mempertanggungjawabkan seluruh donasi masyarakat secara transparan," kata Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 15 Mei 2020.
Menurut Rahmat, satwa tetap dipelihara meskipun lembaga-lembaga konservasi telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus corona Covid-19 di tempat keramaian. Pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa-satwa tersebut.
Namun tak bisa dihindari kalau penutupan seluruh lembaga konservasi di Indonesia dari pengunjung itu telah memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan. "Sebagai dampak tidak adanya pemasukan di LK," ujar Rahmat.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno
Saat ini ada 81 lembaga konservasi umum di Indonesia seperti Kebun Binatang, Taman Satwa dan Taman Safari yang telah mendapatkan izin pemerintah cq Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pengelolanya mulai dari badan usaha milik Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
Dengan jumlah koleksi satwa lebih dari 66.845 individu baik karnivora, herbivora, burung dan ikan, penutupan lembaga-lembaga konservasi itu diakui mempengaruhi operasional dalam mencukupi kebutuhan pakan dan obat-obatan. Namun ditegaskan kalau tidak ada yang mengorbankan satwa koleksinya untuk dijadikan pakan satwa lain.
"Pada dasarnya satwa yang ada di LK merupakan satwa milik Negara,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di KLHK Wiratno. Dia menambahkan, “Apabila akan dilakukan pemindahan ataupun pengurangan satwa untuk kebutuhan pakan satwa lain harus seizin kami dan mengikuti proses ketentuan regulasi yang berlaku."
Yang dilakukan Wiratno saat ini adalah menekankan ke pengelola lembaga konservasi untuk memodifikasi pakan untuk satwa baik frekuensinya maupun jenisnya. "Tapi jangan sampai mengurangi nutrisi kebutuhan satwa, kesejahteraan satwa di LK tetap yang utama,” katanya.
Demikian pula, untuk beberapa yang sedang dilakukan kajian kemungkinan pelepasliaran beberapa satwa yang secara kesehatan layak untuk dilepasliarkan ke habitatnya. "Tentu saja setelah kondisi transportasi memungkinkan, kata Wiratno menunjuk adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.