Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YouTube Hapus Video Epidemiolog Pendukung Herd Immunity

image-gnews
Dr. Knut M. Wittkowski. Kredit: YouTube/Journeyman Pictures
Dr. Knut M. Wittkowski. Kredit: YouTube/Journeyman Pictures
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Rockefeller University Knut M. Wittkowski mengatakan bahwa platform video YouTube telah menghapus videonya yang mengkritik kebijakan organisasi kesehatan dunia (WHO) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Dia mencela kebijakan jaga jarak, dan mengatakan hal itu hanya memperpanjang keberadaan virus dan menganggap karantina wilayah tidak perlu dilakukan.

Wittkowski, 65 tahun, mengaku bahwa videonya yang dihapus sudah ditonton lebih dari 1,3 juta kali. Pria yang dijuluki kritikus ganas terhadap kebijakan lawan Covid-19 itu percaya bahwa virus corona harus dilawan dengan herd immunity. "Vaksin hanya tersedia ketika pandemi berakhir dan setelah cukup banyak menyebar," ujar dia, seperti dikutip laman New York Post, Sabtu, 16 Mei 2020.

Dalam video itu, pemegang dua gelar doktor, ilmu komputer dan biometri medis, itu mengatakan sekitar 80 persen dari orang-orang perlu melakukan kontak dengan virus, karena mayoritas dari mereka bahkan tidak akan menyadari ketika mereka terinfeksi.

"Saya baru saja menjelaskan itu, dan tidak tahu mengapa itu dihapus," kata dia. "Mereka tidak memberitahu. Mereka hanya mengatakan itu melanggar standar komunitasnya. Tidak ada penjelasan untuk standar itu atau standar apa yang dilanggar."

Dalam artikel dan wawancara di seluruh kanal berita, Wittkowski menyamakan Covid-19 dengan flu yang buruk. Itu kemungkinan membuat videonya menjadi target dari YouTube, yang mengatakan pada bulan April akan menghapus informasi bermasalah tentang pandemi Covid-19.

CEO YouTube Susan Wojcicki mengatakan apa pun yang bertentangan dengan rekomendasi WHO akan menjadi pelanggaran terhadap kebijakan platform besutan Google itu. "Karenanya penghapusan adalah bagian lain yang sangat penting dari kebijakan kami," kata Wojcicki kepada CNN.

Argumen Wittkowski dalam video yang diproduksi oleh perusahaan film Inggris Journeyman Pictures itu adalah pendapat minoritas di antara rekan-rekannya. Namun, masih dalam pemikiran arus utama dan saat ini merupakan dasar untuk pendekatan pelonggaran karantina wilayah di Swedia dalam menghadapi pandemi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur eksekutif kelompok darurat kesehatan WHO, Mike Ryan, menolak argumen Wittkowski. "Itu perhitungan yang benar-benar berbahaya, berbahaya," tutur Ryan menanggapi Wittkowski.

Rockefeller University, tempat Wittkowski bekerja selama 20 tahun juga merilis pernyataan yang tegas dan berseberangan dengannya bulan lalu.

Bukan hanya YouTube yang melalukan sensor terhadap konten-konten keliru mengenai Covid-19, beberapa media sosial seperti Facebook dan Twitter juga melakukannya. Salah satunya dua komentar yang diunggah Presiden Brasil Jair Bolsonaro.

"Kami telah memperluas definisi bahaya untuk menangani konten yang bertentangan langsung dengan sumber otoritatif informasi kesehatan masyarakat global dan lokal," kata Twitter pada April tak lama setelah menghapus dua unggahan Bolsonaro.

Pada bulan yang sama Facebook mengakui bahwa mereka telah bekerja dengan pemerintah negara bagian di California, New Jersey dan Nebraska, Amerika Serikat untuk menghapus halaman yang berkaitan dengan acara anti-karantina wilayah.

NEW YORK POST | CNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

6 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

6 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

17 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

2 hari lalu

Manga Hunter x Hunter. Amazon.uk
Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

7 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online