Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran Transformasi Angkutan Umum di Era New Normal

image-gnews
Warga dan supir ojek daring mengantre dengan aturan jaga jarak untuk membeli minuman cepat saji di Bandung, Jawa Barat, Senin 1 Juni 2020. Pemerintah Kota Bandung  mengeluarkan kebijakan PSBB secara proporsional dengan memperbolehkan restoran menerima masyakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal waktu 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Warga dan supir ojek daring mengantre dengan aturan jaga jarak untuk membeli minuman cepat saji di Bandung, Jawa Barat, Senin 1 Juni 2020. Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan PSBB secara proporsional dengan memperbolehkan restoran menerima masyakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal waktu 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan ketentuan yang mengharuskan masyarakat jaga jarak di masa yang disebut sebagai new normal, maka yang tidak mudah penerapannya adalah pada angkutan umum.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menerangkan kebijakan tersebut menjadi dilema. Ketentuan pengisian faktor muat maksimum 50 persen pada angkutan umum berarti menuntut pengawasan yang ketat. “Untuk moda angkutan umum kereta api, bus, hingga taksi, masih sangat memungkinkan untuk mengangkut penumpang, tapi tidak demikian dengan ojek,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juni 2020.

Dampak wabah Covid-19 telah membuat semua orang menjadi cemas, dan sebagai upaya meredam tingkat penularan penyakit, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan protokol kesehatan yang antara lain berisi berkegiatan di rumah, cuci tangan dengan sabun, penggunaan masker, jaga jarak sosial, dan beberapa hal lainnya lagi.

Menurut Djoko, meskipun secara hukum tidak diakui sebagai jenis angkutan umum, kesempatan ojek menjadi tertutup untuk mengangkut penumpang karena dinilai tidak memungkinkan menerapkan jaga jarak sosial antara pengemudi dan penumpangnya.

Kenyataannya, pemerintah memiliki peran untuk menata atau merancang kembali angkutan alternatif yang bisa untuk menggantikan peran ojek, agar mampu menyediakan jarak antara pengemudi dan penumpangnya. “Bahkan sangat memungkinkan dipasang sekat pemisah secara permanen, sehingga masing-masing pihak dapat merasa terjaga kesehatannya,” kata Djoko.

Sebenarnya, Djoko menambahkan, tidaklah sulit untuk merancang moda angkutan tersebut karena saat ini kendaraan yang dimaksud sudah eksis di beberapa kota di Indonesia, yang terbanyak ada di Jakarta, yaitu bajaj. Kendaraan roda tiga ini sangat mudah dipasang sekat permanen, sehingga tercipta jarak sosial antara ruang penumpang dan pengemudi.

Djoko yang juga akademisi dari Fakultas Teknik Sipil, Universitas Katolik Soegijapranata, menerangkan kelemahan operasional bajaj di Jakarta saat ini adalah jumlah armada masih terbatas tidak sebanyak jumlah sepeda motor. Selain itu adanya pembatasan wilayah operasi tidak seleluasa pergerakan ojek.

Sedangkan keunggulan bajaj, kendaraan ini mampu mengangkut penumpang sekaligus barang, memiliki rumah-rumah yang menjadikan pengemudi dan penumpang terlindung dari cuaca panas maupun hujan. “Sehingga bajaj dapat disebut juga sebagai moda angkutan alternatif yang lebih manusiawi,” tutur dia.

Bersama dengan Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Felix Iryantomo, Djoko menyarankan untuk lebih mempopulerkan bajaj, pemerintah bisa menghilangkan pembatasan wilayah operasi, sehingga menjadi leluasa layaknya sepeda motor. Setelah dipasangi sekat, dapat pula diwajibkan dipasangi meteran penghitung ongkos (agrometer), metode pembayaran nontunai, serta bisa diterapkan sistem pemesanan secara daring.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut tidaklah sulit untuk diterapkan, menurut Djoko. Pemerintah bisa merangkul perusahaan penyedia atau produsen kendaraan, organisasi angkutan darat (ORGANDA), kalangan perbankan, juga perusahaan penyedia aplikasi sistem pemesanan daring.

“Kendaraan roda tiga sebagai angkutan umum yang dilengkapi dengan alat meteran penghitung ongkos tersebut pernah saya saksikan dan mencobanya di Colombo, ibu kota Sri Lanka. Bahkan di negara tersebut kendaraan roda tiga disebut juga sebagai taksi,” ujar Djoko.

Tentangan yang akan muncul kemungkinan besar datang dari pihak penyelenggara ojek saat ini. Namun hal itu tentunya masih bisa diatasi dengan pemberian kesempatan kepada mereka untuk melakukan konversi dari sepeda motor ke bajaj.

Pemerintah juga perlu membentuk tim yang terdiri dari berbagai kementerian atau lembaga dengan syarat yang ketat untuk tidak saling mengambil keuntungan sektoral, sehingga dengan niat baik dalam rangka menerapkan angkutan yang sehat dan manusiawi serta modern dapat terwujud.

Di samping itu, di beberapa wilayah di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sudah lama beroperasi becak nempel motor (bentor). “Keberadaan bentor ini pun dapat dikembangkan menjadi moda angkutan pengganti ojek. Operasi ojek sudah menjamah hampir di seluruh pelosok Nusantara,” tutur Djoko. 

Djoko menambahkan, peran angkutan umum masih tetap sangat vital, sehingga pemerintah harus turun tangan membenahi untuk memberi jaminan kepada rakyat terkait ketersediaan angkutan umum yang sehat dan manusiawi, serta dengan tarif yang terjangkau.

“Dalam rangka mewujudkan kondisi tersebut, perlu kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta dukungan dari mitra kerja dengan penekanan mengambil keuntungan yang sewajarnya,” kata dia menambahkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

1 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

5 hari lalu

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.


Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

7 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.


Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

7 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

14 hari lalu

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati; Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri; dan Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo pada acara Ngobras Pengembangan Stasiun Manggarai di Kementerian Perhubungan, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Hamdan C. Ismail
Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.


Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

16 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

29 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

32 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

33 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.