TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jerman memberi hibah dana 3 juta euro (setara lebih dari Rp 48 miliar) untuk perlindungan dan pengelolaan gambut di Kalimantan Utara. Hibah tersebut tercantum dalam kesepakatan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut bersama The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH.
Kesepakatan yang diteken pada Selasa 9 Juni 2020 itu dibuat untuk teknis (Implementation Agreement) Project PROPEAT guna perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Utara. Pelaksanaan project PROPEAT merupakan bagian kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Jerman dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
"Kerja sama ini memberi peluang bagi Indonesia yang leading dalam perlindungan ekosistem gambut yang berkelanjutan melakukan bagi pengalaman dan pelatihan kepada negara lain yang memiliki gambut tropis seperti Democratic Republic of Congo dan Republic of Congo," kata Sekretaris di Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 21 Juni 2020.
Indikator capaian pelaksanaan kegiatan teknis nantinya, kata Sigit, antara lain tersusunnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan. Setidaknya dua panduan tentang pencadangan dan pemanfaatan yang disusun dari hasil penelitian yang telah ada. "Panduan tersebut terkait dengan tata guna lahan terintegrasi sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan di lapangan," katanya.
Indikator capaian lainnya adalah tiga pengalaman pengelolaan lahan gambut untuk kayu dan non kayu secara berkelanjutan dan integratif. Selain itu, perencanaan lima perhutanan sosial di lahan gambut di Kalimantan Utara, serta penguatan tiga institusi kehutanan seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Sigit menerangkan, sebanyak 60 persen dari dana hibah yang diterima akan dialokasikan 60 persennya untuk kegiatan implementasi lapangan. Sisanya untuk administrasi (overhead cost). Batas waktu penyelesaian kegiatan adalah Desember 2021.
Country Director for Indonesia, ASEAN dan Timor Leste di GIZ, Martin Hansen, berharap Pelaksanaan Kerja Teknis dalam Project PROPEAT di Kalimantan Utara dapat segera dimulai. Menurutnya, gambut penting tidak hanya untuk Indonesia tapi juga bagi dunia.
Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut pada Ditjen PPKL, Budisusanti, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Jerman, GIZ, serta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Kalimantan Utara. Walaupun ada pandemi Covid-19 dan keterbatasan waktu yang tersedia, Budisusanti yakin target dan indikator dalam Project PROPEAT akan dapat dicapai.