Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Formula Stem Cell Lumpuhkan Virus Corona Asli Indonesia

Reporter

image-gnews
Stem cell
Stem cell
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Tim peneliti Universitas Airlangga Surabaya menemukan potensi dua formula dalam penelitian stem cell atau sel punca yakni Haematopotic Stem Cells (HSCs) dan Natural Killer Cells sebagai obat COVID-19. "Kedua pengobatan alternatif ini bisa menjadi rekomendasi bagi para dokter, industri obat, dan masyarakat dalam menangani COVID-19 secara cepat," ucap Rektor Unair, Mohammad Nasih, di Surabaya, Jumat 12 Juni 2020.

Dia nenerangkan, dari hasil uji tantang HSCs ditemukan bahwa setelah 24 jam virus SARS-CoV-2 isolat Indonesia sudah dapat dieliminasi oleh stem cell tersebut. Sedang hasil uji tantang Natural Killer cells terhadap virus, kata dia, setelah 72 jam didapatkan sebagian virus dapat diinaktivasi . 

Dengan demikian keduanya disebutnya memiliki potensi dan efektivitas yang cukup bagus sebagai pencegahan maupun pengobatan infeksi virus penyebab Covid-19 yang asli Indonesia tersebut. "Semoga ini menjadi langkah baik bagi riset Indonesia dan untuk membuktikan penelitiannya dalam waktu singkat. Artinya Indonesia mampu jika kita semua bersatu dan melakukannya bersama," katanya.

Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga, Dr. dr. Purwati, SPpd, berbicara dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. (ANTARA/Katriana)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara terpisah, Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga, Purwati, menjelaskan bahwa haematopoietic stem cell dan natural killer cell dapat menonaktifkan atau melumpuhkan virus dalam jumlah besar. "Kurang lebih 80 sampai 90 persen," katanya dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan hematopoietic stemcell dan natural killer cell merupakan sel-sel yang dapat diambil dari darah dengan cara pembiakan selama beberapa hari. Haematopoietic stem cell disebutnya membutuhkan waktu pembiakan 3-4 hari dan natural killer cell 7-14 hari.

Sel-sel tersebut, katanya, dapat digunakan dalam upaya penanganan penyakit secara preventif dan juga secara kuratif. "Jadi kalau setting untuk preventif, maka natural killer cell bisa bertahan kurang lebih empat bulan, dan itu sangat biologis karena itu bisa diambil dari darah pasien itu sendiri," katanya.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

5 hari lalu

Sejumlah pasien yang dievakuasi keluar ruangan tetap mendapatkan perawatan medis di halaman RS Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 22 Maret 2024. Pihak rumah sakit mengevakuasi sejumlah pasien ke luar gedung setelah terjadinya gempa bumi susulan yang berpusat 130 kilometer timur laut Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan berdampak di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dampak Gempa Tuban, Sekolah hingga Rumah Sakit Rusak di Gresik, Surabaya, Madura sampai Pulau Bawean

Gempa Tuban berikut gempa susulan hingga terjadi 32 kali. Berikut dampaknya hingga Madura, Gresik, Surabaya, dan Pulau Bawean.


Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

7 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

Pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) mendukung pembatasan barang impor penumpang.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Begini Dua Mahasiswi Ini Bandingkan Kelas dan Skema IUP di QUT dan Unair

14 hari lalu

Queensland University of Technology, Australia. Gotoaustralia.com.au
Begini Dua Mahasiswi Ini Bandingkan Kelas dan Skema IUP di QUT dan Unair

Keduanya adalah mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Psikologi Universitas Airlangga (Unair).


BEM FISIP Unair Sambut Mahasiswa Phillip Universiteit Marburg Jerman: Rayakan Diversitas Kebudayaan

14 hari lalu

BEM FISIP Universitas Airlangga (Unair) menyambut tamu mancanegara, 35 mahasiswa dan professor dari Philipps-Universitt Marburg, Jerman, Kamis, 7 Maret 2024. Foto: Istimewa
BEM FISIP Unair Sambut Mahasiswa Phillip Universiteit Marburg Jerman: Rayakan Diversitas Kebudayaan

Pertukaran budaya dilakukan mahasiswa Phillip Universiteit Marburg, Jerman dengan BEM FISIP Universitas Airlangga (Unair).


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.