TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah mencabut otorisasi penggunaan darurat (EUA) obat anti-malaria chloroquine dan hydroxychloroquine yang disumbangkan ke Strategic National Stockpile untuk mengobati pasien virus corona Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. FDA memutuskan kriteria hukum untuk mengeluarkan EUA tidak lagi terpenuhi.
Sebelumnya, obat itu dianggap secara umum aman ketika diresepkan untuk pasien dengan malaria atau penyakit autoimun, tapi sedikit yang diketahui tentang efek potensial yang mereka miliki pada pasien Covid-19. Pencabutan itu dilakukan FDA berdasarkan analisis EUA dan data ilmiah yang muncul, bahwa kedua obat itu tampaknya tidak efektif dalam mengobati Covid-19.
"Mengingat efek samping jantung serius dan potensi efek samping serius lainnya, manfaat chloroquine dan hydroxychloroquine yang diketahui dan potensial tidak lagi melebihi risiko yang diketahui dan potensial untuk penggunaan yang sah," demikian pernyataan FDA, seperti dikutip laman Fox News, Senin, 15 Juni 2020.
FDA telah memberikan EUA pada 28 Maret berdasarkan ilmu pengetahuan dan data yang tersedia pada saat itu. Pada 15 Juni, Badan Penelitian dan Pengembangan Biomedis Lanjutan (BARDA), dalam konsultasi dengan FDA, mengirim surat ke FDA meminta pencabutan EUA berdasarkan informasi saat ini.
Wakil komisaris FDA untuk Urusan Medis dan Ilmiah Anand Shah menerangkan, FDA telah memperjelas seluruh keadaan darurat kesehatan masyarakat bahwa tindakannya akan dipandu oleh sains. "Tapi keputusan kami dapat berkembang saat kami mempelajari lebih lanjut tentang virus SARS-CoV-2, meninjau data terbaru, dan mempertimbangkan keseimbangan risiko dan manfaat perawatan untuk Covid-19," kata dia.
Menurut Shah, FDA selalu mendukung pengambilan keputusan dengan bukti mutakhir yang paling dapat dipercaya, berkualitas tinggi, dan tersedia. "Kami akan terus memeriksa semua otorisasi penggunaan darurat yang telah dikeluarkan FDA dan membuat perubahan, jika sesuai, berdasarkan bukti yang muncul," tutur dia.
FOX NEWS | REUTERS