Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Usul Abu Batu Bara Dihapus dari Daftar Limbah B3

Reporter

Ilustrasi PLTU. Antaranews.com
Ilustrasi PLTU. Antaranews.com
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia, kata Linda, jauh tertinggal dari komitmen implementasi di negara lain yang bisa sampai 44-8-86 persen. "Pemerintah sering menggaungkan bahwa kegiatan pengelolaan limbah melalui kegiatan pemanfaatan memiliki hierarki yang lebih tinggi dari pada kegiatan pemusnahan dan pengolahan, serta penimbunan," kata Linda.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan telah diundangkan pada 4 Mei 2020. Namun, aturan disebut disusun tanpa melibatkan pelaku kegiatan usaha/industri. 

Secara terpisah, Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Dwi Sawung, pernah menjelaskan kalau polusi batu bara sangat berbahaya untuk kesehatan manusia. Dia menerangkannya untuk kasus di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI-RS Persahabatan, Agus Dwi Susanto, saat itu membenarkan bahwa debu batu bara dapat menyebabkan pneumokoniosis atau paru-paru hitam. Penyakit ini timbul karena penumpukan debu batu bara di paru.

Penumpukan itu membuat jaringan paru mengeras dan kaku sehingga fungsinya menurun. “Kasus ini umumnya muncul pada pekerja batu bara, nama lainnya coal workers pneumoconiosis,” ujar Agus.

Agus mengatakan masyarakat yang tinggal dekat dengan area yang terkontaminasi debu batu bara memiliki risiko yang sama. Umumnya, seseorang baru menyadari terkena black lung setelah 10 tahun terpapar debu batu bara. Gejala yang muncul antara lain sesak napas dan terkadang batuk dengan dahak berwarna hitam.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sri Mulyani Implementasikan Blokir Otomatis untuk PNBP, Perusahaan Tambang Tak Bisa Kabur Lagi

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani Implementasikan Blokir Otomatis untuk PNBP, Perusahaan Tambang Tak Bisa Kabur Lagi

Sri Mulyani mencotohkan soal ABS di sektor mineral dan batu bara atau minerba, di mana ada suatu perusahaan yang tidak membayar royalti.


IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 6.619,75, Saham Perbankan dan Batu Bara Melemah

1 hari lalu

Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 6.619,75, Saham Perbankan dan Batu Bara Melemah

IHSG pada perdagangan Rabu sore, 7 Juni 2023, ditutup menguat di tengah pelemahan saham sektor keuangan dan sektor energi.


Dokter Ingatkan Dampak Kualitas Udara yang Buruk pada Anak

2 hari lalu

ilustrasi anak sesak napas
Dokter Ingatkan Dampak Kualitas Udara yang Buruk pada Anak

Dokter mengingatkan bahaya yang mungkin terjadi pada anak akibat kualitas udara, khususnya di Jakarta, yang sedang buruk.


Waspadai Polusi Udara Jakarta, Terutama Golongan Ini

2 hari lalu

Ilustrasi polusi udara (Pixabay.com)
Waspadai Polusi Udara Jakarta, Terutama Golongan Ini

Dokter paru mengimbau kelompok sensitif lebih waspada terhadap polusi udara, khususnya di Jakarta saat ini. Siapa saja?


Kurangi Polusi, Pemprov DKI Jakarta Kerja Sama Industri dari Luar Kota hingga Gelar Uji Emisi di Bodetabek

4 hari lalu

Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya pada 2030. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kurangi Polusi, Pemprov DKI Jakarta Kerja Sama Industri dari Luar Kota hingga Gelar Uji Emisi di Bodetabek

Kegiatan uji emisi dan kerja sama dengan industri ini bertujuan mendukung program pemerintah mengurangi polusi udara Jakarta.


Kemenkeu Sebut Ekonomi Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom Ungkap Tiga Kekhawatiran

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pemerintah tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2023 di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Foto: Jaka/Man
Kemenkeu Sebut Ekonomi Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom Ungkap Tiga Kekhawatiran

Direktur Celios Bhima Yudhistira mengungkap kekhawatirannya terhadap perekonomian Indonesia di tahun politik meski proyeksi Kemenkeu optimistis.


Kenali Perburukan Gejala Penyakit Paru Obstruktif Kronis

9 hari lalu

Ilustrasi paru-paru basah. Foto : halodoc
Kenali Perburukan Gejala Penyakit Paru Obstruktif Kronis

Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) memiliki potensi dapat berubah menjadi perburukan gejala atau eksaserbasi. Simak penjelasan dokter.


Dampak Penyakit Paru Obstruktif Kronis pada Penderita, Kualitas Hidup Turun

10 hari lalu

ilustrasi sesak napas. shutterstock.com
Dampak Penyakit Paru Obstruktif Kronis pada Penderita, Kualitas Hidup Turun

Dokter mengingatkan penyakit paru obstruktif kronis dapat berdampak pada penurunan kualitas hidup penderita.


Risiko Kanker Paru-paru di Kalangan Perokok Pasif: 3 Faktor Risiko Utama yang Harus Diketahui

13 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Risiko Kanker Paru-paru di Kalangan Perokok Pasif: 3 Faktor Risiko Utama yang Harus Diketahui

Risiko gangguan kesehatan juga mengancam para perokok pasif. Apa saja faktor-faktor risikonya?


Di Tengah Berita Miring Kasus Pejabat Pajak Pendapatan Negara Capai Rp 1.000,5 Triliun, Ini Kata Ketua Banggar DPR

15 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Di Tengah Berita Miring Kasus Pejabat Pajak Pendapatan Negara Capai Rp 1.000,5 Triliun, Ini Kata Ketua Banggar DPR

Ketua Banggar DPR menyebut realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp 1.000,5 triliun atau 40,6 persen dari target APBN 2023.