Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud: 64 Kepsek Mundur di Riau Bukan Karena Dana BOS 2020

Reporter

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 8 Juli 2020. (ANTARA/HO- Humas Kemendikbud)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 8 Juli 2020. (ANTARA/HO- Humas Kemendikbud)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerjunkan tim untuk verifikasi penyebab pengunduran diri para Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Sebanyak 64 kepala sekolah itu sebelumnya menyatakan memilih meletakkan jabatan dengan alasan tidak nyaman justru karena kebebasan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah yang diberikan pada tahun ini.

Seperti diketahui kebebasan pengelolaan dana BOS 2020 diberikan Mendikbud Nadiem Makarim dengan alasan kedaruratan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Relaksasi diizinkan mengikuti kebutuhan karena sekolah harus menyiapkan protokol kesehatan ketat jika menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tatap muka, atau memfasilitasi pembelajaran jarak jauh jika belum memungkinkan.

Berdasarkan hasil tim verifikasi itu, Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengatakan bahwa persoalan yang dilontarkan para kepala sekolah itu bukan terkait pengelolaan Dana BOS tahun ini. Menurutnya, para kepala sekolah tersebut merasa tertekan atas tindakan beberapa pihak yang menyatakan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS untuk anggaran 2016-2018. 

Pengecekan, menurut Chatarina, dilakukan berdasarkan pengakuan beberapa Kepala SMP. Pengakuan yang sama disebutkan disampaikan juga kepada Lembaga Penjaminan Mutu Provinsi Riau (sebagai Unit Pelaksana Teknis Kemendikbud). 

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk menunjang pembelajaran daring selama pandemi corona.

"Jadi, tidak terkait dengan Permendikbud tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS 2020 maupun kebijakan penyesuaiannya untuk mendukung sekolah dalam menghadapi pandemi Covid-19," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo.co, Jumat malam 17 Juli 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Kemendikbud, dia menuturkan, mendapatkan informasi bahwa kesalahan penggunaan dana BOS Anggaran 2016 -2018 terkait pembayaran honor Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Kejaksaan negeri dan inspektorat daerah setempat juga telah melakukan pemeriksaan. Chatarina berjanji kalau Itjen Kemendikbud akan ikut berkoordinasi terkait permasalahaan dana BOS 2016-2018 itu.

Itulah, menurut Chatarina, latar belakang 64 Kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan pengunduran diri secara tertulis kepada Bupati melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 14 Juli 2020. Alasan yang disampaikan adalah tidak adanya ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan tugas serta adanya tekanan dari beberapa pihak terkait kesalahan penggunaan dana BOS tersebut.

Keterangan itu berbeda dengan yang pernah diberikan seorang kepala SMP yang mengundurkan diri, Harti, kepada ANTARA. Dia mengatakan dia dan koleganya memilih mundur karena merasa tidak nyaman dengan ketiadaan rincian secara spesifik dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS dari Kemendikbud tahun ini.  

"Daripada kami tidak nyaman mengelola dana BOS, lebih baik kami meletakkan jabatan kami dan menjadi guru biasa saja," ujar  saat dihubungi dari Jakarta, Kamis 17 Juli 2020.

Menurutnya, sekolah sudah langsung kedatangan beberapa pihak yang disebutnya sebagai oknum begitu Menteri Nadiem menyatakan memberikan kebebasan. Pihak luar yang datang itu disebutnya mengancam kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS. ANTARA mengutip keterangan Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hulu Ibrahim Alimin bahwa yang dimaksud para kepala sekolah itu adalah kelompok yang mengaku lembaga swadaya masyarakat (LSM). 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

1 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

1 hari lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

3 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

3 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

4 hari lalu

Pengunjung berfoto dengan latar belakang Istana Siak Sri Inderapura ketika mengisi libur akhir tahun di Kabupaten Siak, Riau, Minggu 30 Desember 2018. Istana ini merupakan peninggalan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang selesai dibangun pada tahun 1893. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

Pekanbaru dan sekitarnya menawarkan pengalamanbaru bagi para wisatawan libur Lebaran 2024. Antara lain Istana Siak dan Asia Farm Pekanbaru.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.


Satu Anak Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

11 hari lalu

Potret anak Gajah Sumatera yang baru lahir. ANTARA
Satu Anak Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

Satu anak Gajah Sumatera lahir di Pusat Konservasi Gajah Provinsi Riau, Sabtu 6 April 2024.


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

12 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

15 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membantah ferienjob bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman jadi rujukannya.


Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

16 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru soal Pramuka yang dia keluarkan disalahartikan