Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli di FKUI Terangkan Thermal Gun Medis dan Thermal Gun Laser

image-gnews
Pegawai sekolah melakukan pengecekan suhu badan siswa dengan thermometer sebagai upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat, Selasa, 3 Maret 2020. Kegiatan tersebut sebagai upaya penyuluhan penyebab, gejala dan langkah pencegahan virus Corona atau Covid-19 bagi siswa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pegawai sekolah melakukan pengecekan suhu badan siswa dengan thermometer sebagai upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat, Selasa, 3 Maret 2020. Kegiatan tersebut sebagai upaya penyuluhan penyebab, gejala dan langkah pencegahan virus Corona atau Covid-19 bagi siswa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Video yang mengatakan kalau praktik memberikan dahi berulang kali untuk 'ditembak' dengan thermal gun atau disebut juga thermo gun bisa membahayakan otak viral di tengah masyarakat. Ini karena praktik tersebut jamak dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan mencegah penularan virus corona Covid-19.

Ketua Departemen Fisika Kedokteran/Klaster Medical Technology IMERI, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prasandhya Astagiri Yusuf, menerangkan  thermo gun untuk skrining temperatur seseorang bekerja dengan menerima pancaran inframerah dari benda, bukan dengan memancarkan radiasi apalagi sinar laser.

Termometer inframerah yang tersedia di pasaran, Prasandhya menambahkan, umumnya untuk mendeteksi temperatur gendang telinga dan dahi. Termometer telinga bisa akurat, tapi termometer dahi lebih cocok untuk skrining gejala demam Covid-19 karena kemudahannya. Kesamaannya, tak perlu kontak dengan permukaan yang hendak diukur suhunya. 

Menurut Prasandhya, hal yang perlu diperhatikan adalah akurasi pengukuran temperatur bergantung pada jarak dan sudut alat thermo gun terhadap objek yang diukur. “Maka dari itu, jangan heran jika hasil pengukuran bisa berubah-ubah,” ujarnya, lewat keterangan tertulis, Selasa 21 Juli 2020.

Satu parameter penting yang menentukan tingkat akurasi pengukuran thermo gun adalah perbandingan jarak dengan luas titik pengukuran. Biasanya angka perbandingan ini adalah 12:1. Dengan kata lain, untuk mengukur suatu titik dengan luas 1 sentimeter persegi, jarak pengukuran ideal adalah 12 sentimeter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sinilah sebenarnya peran laser dalam suatu thermo atau thermal gun, yaitu membantu operator menentukan titik pusat pengukuran. Laser merupakan akronim dari ‘light amplification by stimulated emission of radiation’ atau amplifikasi cahaya melalui pancaran terstimulasi. “Namun alat thermo gun dengan laser hanya ditemui untuk keperluan pengukuran temperatur di industri, bukan untuk medis,” kata dia menambahkan.

Beberapa contoh aplikasinya adalah laser pointer untuk presentasi, pembaca/penulis CD/DVD, hingga pemotong jaringan pada prosedur pembedahan. “Energinya disesuaikan dengan fungsi, semakin besar akan semakin destruktif,” ujar Prasandhya.

Beberapa thermo gun industri, kata Prasandhya, mungkin saja dilengkapi dengan laser energi rendah, tapi fungsinya sebagai penunjuk (pointer) untuk ketepatan arah, sehingga tidak ada kaitan langsung dengan fungsi pengukuran temperatur.

Lalu, apakah laser tersebut berbahaya untuk otak manusia? Menurut Prasandhya, sama halnya dengan laser pointer, laser ini tidak ada efek berbahaya untuk otak, tapi jangan sampai menembak ke mata secara langsung karena dapat merusak retina. “Yang jelas, penggunaan thermo gun industri untuk mendeteksi temperatur tubuh manusia tidak tepat karena bukan peruntukannya,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

1 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

2 hari lalu

Produk makanan dan kosmetik halal yang dikembangkan startup UI. Dok Humas UI
Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

Keberhasilan startup Cocova dan Rolic di YSSC 2024 membuka peluang besar untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

2 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Jakarta Bangun Kesiapan Kedaruratan B3, Butuh Simulasi Senyata Mungkin

4 hari lalu

Petugas kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran mengangkut limbah B3 terakhir dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Sabtu 31 Desember 2022. Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi diberhentikan secara bertahap karena tidak adanya pasien yang dirawat mulai Sabtu 31 Desember namun gedung tower 6 masih beroperasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta Bangun Kesiapan Kedaruratan B3, Butuh Simulasi Senyata Mungkin

Kita tidak hanya ingin menyiapkan dokumen, tetapi juga mempersiapkan tindakan nyata dalam menghadapi segala kemungkinan risiko yang muncul akibat B3.


Fahri Hamzah Dampingi Jokowi Resmikan Smelter di NTB, Dulu Pernah Kasih Kartu Merah Pemerintahan Joko Widodo

9 hari lalu

Politikus Fahri Hamzah (kanan) menyambut Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat akan bertolak ke NTB, 23 September 2024. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Fahri Hamzah Dampingi Jokowi Resmikan Smelter di NTB, Dulu Pernah Kasih Kartu Merah Pemerintahan Joko Widodo

Jokowi didampingi mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat meresmikan smelter di NTB. Fahri dulu kerap kritik pemerintahan Joko Widodo.


Rektor UI dari Masa ke Masa Sejak Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo hingga Heri Hermansyah

9 hari lalu

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
Rektor UI dari Masa ke Masa Sejak Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo hingga Heri Hermansyah

Heri Hermansyah menjadi Rektor UI terbaru, sejak UI berdiri 74 tahun lalu. Berikut Rektor UI dari masa ke masa.


Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

9 hari lalu

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah adalah Rektor UI periode 2024-2029. ini perjalanan kariernya.


25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

9 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Pada 24 September 1999, Tragedi Semanggi II menewaskan mahasiswa UI, Yap Yun Hap. Upaya menuntut keadilan temui jalan buntu.


Heri Hermansyah Rektor UI Periode 2024-2029, Berikut Mekanisme Pemilihan Rektor PTN

10 hari lalu

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
Heri Hermansyah Rektor UI Periode 2024-2029, Berikut Mekanisme Pemilihan Rektor PTN

Profesor termuda FTUI, Heri Hermansyah, terpilih menjadi Rektor UI periode 204-2029. Bagaimana mekanisme penentuan rektor di PTN?