TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuat pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus atau darurat. Ini termasuk dalam tiga opsi yang diberikan kementerian kepada sekolah-sekolah untuk bisa melanjutkan proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Ketiga opsi itu adalah sekolah-sekolah tetap mengacu kepada kurikulum nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau menyederhanakan kurikulum secara mandiri. “Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” ujar Nadiem dalam taklimat media secara virtual, di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2020.
Menteri Nadiem menekankan bahwa kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa. Catatan untuk setiap opsi yang diambil, dia mengingatkan, siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, "Dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran."
Pedoman pelaksanaan kurikulum dalam kondisi khusus itu dituang dalam SK Nomor 719/P/2020. Adapun opsi kurikulum darurat disiapkan Kemendikbud dengan menyederhanakan kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah. Modul mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. “Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi COVID-19,” ujar eks bos Gojek itu
Untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, Nadiem mengimbau guru perlu melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif (psikologi dan emosional) siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.