TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat meneken kontrak senilai 1,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 22 triliun) dengan produsen obat Moderna Inc. terkait pembelian 100 juta dosis calon vaksin Covid-19. Langkah tersebut adalah bagian dari program Operation Warp Speed yang bertujuan menyalurkan vaksin di negara tersebut pada akhir tahun ini.
Seperti yang diungkap Gedung Putih dan Moderna, Selasa 11 Agustus 2020, kontrak pembelian dilakukan untuk harga sekitar 30,50 dolar AS per dosis. Setiap dosis ditujukan untuk setiap orang dalam dua kali suntikan atau vaksinasi.
Harga itu sejalan dengan kontrak-kontrak lainnya yang disepakati oleh AS bersama beberapa produsen calon vaksin. Seperti diketahui, AS dalam beberapa pekan terakhir terlibat dalam sejumlah kontrak untuk mendapatkan ratusan juta dosis calon vaksin Covid-19 dari beberapa raksasa farmasi.
Baca juga:
Penelusuran ITS Ditulis Institut Teknologi Surabaya yang Ramai di Medsos
Vaksin Moderna, mRNA-1273, merupakan salah satu dari segelintir calon vaksin yang telah memasuki uji klinis tahap akhir. Riset tersebut, yang bertujuan melibatkan 30 ribu relawan, sedang dalam proses yang bakal rampung pada September mendatang.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengijon vaksin Covid-19 yang masih diuji Pfizer bekerja sama dengan perusahaan bioteknologi asal Jerman, BioNTech SE. Kontrak yang dijalin senilai hampir dua miliar dolar AS (sekitar Rp 29 triliun). Vaksin itu rencananya akan disuntikkan ke 50 juta orang dengan biaya 39 dolar AS (sekitar Rp 564 ribu) untuk dua dosis anti virus.
Sumber: Reuters