TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan melakukan uji klinis fase satu terapi sel punca atau stem cell mesenkimal untuk pasien Covid-19. Uji klinis dilakukan terbatas kepada pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS).
Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020, uji klinis stem cell itu merupakan kerja sama Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea.
Perjanjian kerja sama sekaligus merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia dan Korea Selatan ditandatangani di Bogor 9 November 2017. Adapun uji klinis terapi sel punca mesenkimal sudah dibahas dalam Joint Working Group (JWG) RI-Korea ke-2 pada 6 Agustus 2020. Kerja sama dilakukan untuk percepatan penemuan terapi yang efektif pada penyakit Covid-19.
Baca juga:
Dua Formula Stem Cell Lumpuhkan Virus Corona Asli Indonesia
Terapi sel punca atau stem cell selama ini dijuluki 'obat modern' dan diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome atau ARDS) pada pasien Covid-19.
Stem Cell sendiri tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator. Dia diharap menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru. Selain itu, Sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.
Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, Sel Punca Mesenkimal telah terbukti aman dengan efek samping minimal di fase uji pre-klinis. Yang terpenting, bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan ARDS.
Pelaksana tugas Kepala Badan Litbang Kesehatan, Slamet, menyampaikan dukungannya atas persiapan pelaksanaan uji klinis ini. Badan Litbangkes melihat potensi yang besar Sel Punca Mesenkimal sebagai terapi pada pasien Covid-19.
Baca juga:
Covid-19, Membandingkan Dua Uji Stem Cell UI dan Unair
Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan, Irmansyah, adalah koordinator penelitian ini. Dia mengatakan, penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kementerian Kesehatan yakni RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Sayangnya, uji tak disebut menggunakan terapi stem cell yang dikembangkan Universitas Indonesia maupun Universitas Airlangga. Malahan, Kementerian Kesehatan menyambut baik usulan kerja sama dengan PT Daewoong Infion terkait uji klinis untuk kandidat obat Covid-19 dimana Daewoong telah menyelesaikan uji klinis fase satu di Korea dan India.