Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Diancam, Facebook Blokir Akses Grup Pengkritik Raja Thailand

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi logo Instagram, Facebook, Whatsapp
Ilustrasi logo Instagram, Facebook, Whatsapp
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raksasa media sosial, Facebook, pada Senin, 24 Agustus 2020, memblokir akses grup Royalist Marketplace yang kerap menyuarakan protes terhadap pemerintahan Thailand.

Diberitakan Reuters, pemblokiran pada grup tersebut dilakukan setelah pemerintah Thailand mengancam tindakan hukum pada Facebook atas konten yang dianggap mencemarkan nama baik kerajaan.

Baca Juga:

Pendiri grup Royalist Marketplace, Pavin Chachavalpongpun, mengatakan Facebook telah tunduk pada tekanan pemerintah yang didominasi militer. Pavin juga menganggap Facebook telah bekerja sama dengan rezim otoriter dalam menghalangi demokrasi dan menumbuhkan otoritarianisme di Thailand.

“Grup kami adalah bagian dari proses demokratisasi, ini adalah ruang kebebasan berekspresi,” ujar Pavin dikutip dari Reuters pada Selasa, 25 Agustus 2020. Selain pendiri grup Royalist Marketplace, Pavin juga merupakan seorang akademisi dan kritikus monarki yang sekarang tinggal di Jepang.

Sementara itu, diberitakan The Verge, pihak Facebook mengaku terpaksa membatasi akses terhadap konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah Thailand. Facebook juga menganggap tindakan berlebihan yang dilakukan pemerintah Thailand dapat merusak kemampuan Facebook untuk berinvestasi di Thailand.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Permintaan seperti ini sangat berat, melanggar hukum hak asasi manusia internasional, dan memiliki efek mengerikan pada kemampuan orang untuk mengekspresikan diri,” ujar Juru Bicara Facebook, dikutip dari The Verge, pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Sebelumnya, Pemerintah Thailand sempat mengecam Facebook karena tidak membatasi konten yang melanggar Undang-Undang Kejahatan Digital di Thailand. Mereka memberi waktu 15 hari kepada Facebook untuk menghapus konten-konten yang melanggar undang-undang tersebut.

“Batas waktu hampir habis dan Facebook memahami konteks masyarakat Thailand, jadi mereka bekerja sama,” ujar juru bicara kementerian, Putchapong Nodthaisong, dikutip dari Reuters.

THE VERGE | REUTERS | MUHAMMAD AMINULLAH | EZ

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada