Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Beruang Liar Ini Ditemukan Cacat Permanen dan Tanpa Induk

Reporter

image-gnews
Seekor anak beruang madu (Helarctos malayanus) liar di klinik satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Kota Pekanbaru, Rabu 26 Agustus 2020. Tim Rescue BBKSDA Riau mengevakuasi satwa dilindungi itu karena terpisah dari induknya dan dalam kondisi lumpuh dari areal perusahaan sawit PT. Rimba Lazuardi, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Seekor anak beruang madu (Helarctos malayanus) liar di klinik satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Kota Pekanbaru, Rabu 26 Agustus 2020. Tim Rescue BBKSDA Riau mengevakuasi satwa dilindungi itu karena terpisah dari induknya dan dalam kondisi lumpuh dari areal perusahaan sawit PT. Rimba Lazuardi, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor anak beruang madu liar dari areal perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Kondisi anak beruang itu memprihatinkan karena cacat pada kedua kakinya. 

“Anak beruang madu tersebut cacat permanen sehingga tidak bisa berjalan,” kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, dihubungi di Pekanbaru, Kamis 27 Agustus 2020.

Baca juga:
Semburan Lumpur Kesongo Sudah Sering Terjadi, Mirip Bledug Kuwu

Ia mengatakan evakuasi satwa dilindungi itu dilakukan tepatnya di areal PT Rimba Lazuardi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Beruang madu yang diperkirakan berusia dua bulan itu ditemukan oleh pihak perusahaan di konsesi perkebunan sawit itu.

“Saat ditemukan sudah tidak ada induk beruangnya, diduga anak beruang itu ditinggalkan karena kondisinya (cacat),” ujar Suharyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan PT Rimba Lazuardi kemudian menyerahkan satwa tersebut ke tim penyelamat yang segera memeriksa kondisi si satwa. Tim sekaligus sosialisasi terkait upaya penanganan konflik satwa dan mengajak bersama-sama berperan dalam merawat, menjaga, dan melestarikan keberadaan satwa dilindungi.

Tim selanjutnya membawa anak beruang tersebut ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I dan kemudian diserahkan ke Klinik BBKSDA Riau di Kota Pekanbaru untuk mendapat penanganan lebih lanjut secara intensif. Satwa dilindungi bernama latin "Helarctos malayanus" itu ditempatkan di kandang kecil dan terus mendapat pengawasan dari dokter hewan.

Anak beruang itu terlihat mengalami cacat di kedua kakinya sehingga tidak bisa berjalan. Pelepasliaran masih belum dipastikan karena kondisinya tidak memungkinkan untuk mandiri mencari makan. “Sampai sekarang anak beruang itu masih dibantu untuk makan madu dan minum susu,” katanya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

5 hari lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

8 hari lalu

Pengunjung berfoto dengan latar belakang Istana Siak Sri Inderapura ketika mengisi libur akhir tahun di Kabupaten Siak, Riau, Minggu 30 Desember 2018. Istana ini merupakan peninggalan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang selesai dibangun pada tahun 1893. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

Pekanbaru dan sekitarnya menawarkan pengalamanbaru bagi para wisatawan libur Lebaran 2024. Antara lain Istana Siak dan Asia Farm Pekanbaru.


Satu Anak Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

15 hari lalu

Potret anak Gajah Sumatera yang baru lahir. ANTARA
Satu Anak Gajah Sumatera Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau

Satu anak Gajah Sumatera lahir di Pusat Konservasi Gajah Provinsi Riau, Sabtu 6 April 2024.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

26 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

26 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

26 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

26 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

26 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

26 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

29 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.