TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia saat ini memiliki dua opsi dalam mengembangkan vaksin Covid-19. Opsi pertama, vaksin Merah Putih yang dikembangkan Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Kedua, melalui kerja sama internasional dengan beberapa negara.
Dari keduanya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menjelaskan telah membuat roadmap yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan data praklinik, klinik dan mutu dari setiap vaksin yang akan dibuat. "Sehingga vaksin ini, tahapan pengembangannya sesuai dengan waktu yang sudah kami rencanakan dengan percepatan tentunya, dan segera memenuhi kebutuhan untuk program nasional," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa 1 September 2020.
Uji klinis vaksin Merah Putih diharapkan dimulai pada awal 2021, dan bisa menunjukkan hasil yang baik. Sehingga produksi vaksin skala besar juga bisa langsung dilakukan setelah uji klinis 1-3 selesai. Saat ini, pengembangan vaksin Merah Putih diperkirakan sudah 40 persen dari seluruh proses.
Opsi kerja sama internasional terdiri dari tiga kelompok. Yang pertama, yakni yang terjalin antara PT Sinovac Biotech dan PT Biofarma, disebutkan sudah dalam pendampingan BPOM. Dua lainnya adalah kerja sama antara Sinopharm-Kimia Farma-Grup 42 dari Uni Emirat Arab dan kerja sama Genexine-Kalbe Farma.
"Juga beberapa komunikasi dengan negara lain untuk tahap-tahap pengembangan selanjutnya," kata Penny.
BPOM, kata dia, siap mengawal mulai dari pemberian persetujuan protokol uji klinis, pelaksanaannya dan evaluasi hasil uji klinis untuk situasi darurat. Khusus untuk vaksin Sinovac yang kini sudah berjalan uji klinis tahap final di Indonesia, juga dikawal persiapan sarana produksi di Biofarma untuk melakukan transfer teknologi dalam mewujudkan vaksin menjadi produk komersil.
Baca juga:
Tingkat Kematian Covid-19 Indonesia di Atas Rata-rata Dunia
Sedang untuk vaksin Sinopharm, Penny melihat ada peluang kerja sama pengembangan industri vaksin lebih lanjut antara Uni Emirat Arab dan Indonesia. Bahkan dalam waktu dekat, menurutnya, akan dikembangkan MoU antara BPOM dan Kementerian Kesehatan Uni Emirat Arab yang akan memastikan kecepatan akses vaksin melalui proses regulasi yang lebih terarah dan memenuhi standar internasional.