Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Tagih Janji Menteri LHK Koreksi Kebijakan HTI

Reporter

image-gnews
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melakukan aksi unjuk rasa terkait pembakaran hutan di Taman Aspirasi Monas, Istana Merdeka, Jakarta, 8 Agustus 2017. Dalam aksi ini Walhi mendesak pemerintah menegakkan hukum dan menindak dengan tegas kepada korporasi dengan sengaja melakukan pembakaran hutan. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melakukan aksi unjuk rasa terkait pembakaran hutan di Taman Aspirasi Monas, Istana Merdeka, Jakarta, 8 Agustus 2017. Dalam aksi ini Walhi mendesak pemerintah menegakkan hukum dan menindak dengan tegas kepada korporasi dengan sengaja melakukan pembakaran hutan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menagih janji Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kebijakan korektif untuk menghentikan dampak buruk praktik tanaman industri. Janji diingatkan lewat aksi unjuk rasa enam penggiat di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Jumat, 4 September 2020. 

Walhi mengingatkan sekaligus menagih janji Menteri Siti Nurbaya untuk melakukan kebijakan korektif sektor kehutanan dengan cara mendorong evaluasi investasi kebun kayu, hutan tamanan industri (HTI). Janji diberikan di antaranya saat pemaparan dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta 3 April 2018. Selain di forum Committee on Forestry (COFO-24) 2018 di Italia.

"Kebijakan tersebut juga tertuang dalam turunan Nawacita yang menjadikan perhutanan sosial masuk dalam kegiatan prioritas dan menjadi bagian dari proyek strategis nasional pada 2018," kata Manajer Kajian Kebijakan Walhi Nasional, Even Sembiring, Jumat 4 September 2020.

Dalam pernyataan tertulisnya, Walhi menilai pencabutan izin HTI yang berada di ekosistem gambut dan melakukan praktik buruk pengelolaan hutan akan berdampak meminimalkan risiko kebakaran hutan sekaligus mendorong percepatan pemulihan kondisi ekosistem. "Kebijakan korektif tersebut juga akan membantu pemerintah untuk mengakselerasi percepatan perlidungan wilayah kelola rakyat,” ujar Even dalam pernyataan tersebut. 

Walhi meminta Kementerian LHK meninjau ulang seluruh perizinan hutan tanaman industri. Tinjau ulang berdasarkan kriteria lokasi areal kerja di ekosistem gambut, konflik tenurial, kejadian kebakaran hutan dan lahan, dan kepatuhan terhadap kewajiban izin dan daya dukung serta tampung lingkungan hidup.

Selain itu mengaudit kepatuhan terhadap seluruh perizinan hutan tanaman industri dan menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan hidup. Terakhir, memulihkan hak tenurial masyarakat adat dan lokal yang dirampas paksa melalui kebijakan perizinan yang tidak partisipatif dan abai pada aspek hak asasi manusia.

Menurut Walhi, sejak periode semester II 2019 hingga semester II 2020, terdapat beberapa konflik agrarian yang terjadi antara korporasi pemasok bahan baku pulp dan kertas dengan masyarakat di sekitar hutan. Konflik agraria tersebut terjadi di beberapa provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Tengah, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walhi juga mencatat ada tiga persoalan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh praktik hutan tanaman industri di Indonesia. Pertama, berdasarkan data dari kementerian LHK, hutan tanaman industri merupakan salah satu penyumbang deforestasi terbesar selama periode 2014 sampai 2019.

Baca juga:
Heboh Gunung Gede dan Salak Terlihat dari Jakarta, Ini Kata Walhi

Kedua, hutan tanaman industri turut berkontribusi besar terhadap polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dalam kurun sepuluh tahun ke belakang. Ketiga, hutan tanaman industri turut mengancam hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang.

Alih fungsi kawasan hutan dan kebakaran hutan sendiri telah mengakibatkan turunnya daya dukung dan daya tamping lingkungan. Selain itu, habitat beberapa biodiversitas seperti gajah, Harimau Sumatera, dan beberapa jenis kayu alam juga terancam hilang.

MUHAMMAD AMINULLAH | ZW

KOREKSI:
Artikel ini telah diubah pada Jumat 4 September 2020, pukul 21.54 WIB, untuk menambahkan keterangan dari Walhi tentang latar belakang janji yang pernah diberikan Menteri KLH Siti Nurbaya. Terima kasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

1 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

1 hari lalu

Momen saat kereta melewati kucuran air akibat banjir di stasiun kereta bawah tanah di New York, AS, 1 September 2021. Banjir langsung melumpuhkan stasiun jaringan kereta bawah tanah karena air mengalir masuk hingga membanjiri stasiun. Twitter
Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.


Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

9 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Rumania beristirahat saat api membakar dekat desa Masari, di pulau Rhodes, Yunani, 24 Juli 2023. REUTERS/Nicolas Economou
Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

11 hari lalu

Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pernyataan sikap di Gedung Isola Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024. Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UPI meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

12 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Publikasi Penelitian Harimau Jawa di Jurnal Ilmiah, Peneliti Sempat Sepelekan Temuan

25 hari lalu

Petugas BKSDA saat memasang kamera cctv bersensor gerakan atau camera trap di batang pohon pinggiran hutan pinus di lereng Gunung Wilis, Desa Nyawangan, Tulungagung. Pemasangan menindaklanjuti laporan penampakan harimau loreng. (Ist/foto dok)
Publikasi Penelitian Harimau Jawa di Jurnal Ilmiah, Peneliti Sempat Sepelekan Temuan

Baru-baru ini ada publikasi hasil analisis pemeriksaan DNA dari sehelai rambut yang membuktikan keberadaan harimau jawa di Sukabumi, Jawa Barat.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

28 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


Cara BRIN Meneliti Jejak Harimau Jawa di Sukabumi, Spesies yang Dikategorikan Punah Selama 40 Tahun

29 hari lalu

Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) beraktivitas di kandangnya di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Solo Zoo, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 Juni 2020. Kredit: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Cara BRIN Meneliti Jejak Harimau Jawa di Sukabumi, Spesies yang Dikategorikan Punah Selama 40 Tahun

Peneliti BRIN menelisik DNA pada temuan rambut yang diduga milik Harimau Jawa, hewan yang dkategorikan punah sejak puluha tahun lalu.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

29 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.