Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Plasma Konvalesen untuk Obat Covid-19, Kemenkes Lakukan Uji Klinis Fase 3

Reporter

image-gnews
Petugas medis memeriksa kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh COVID-19  yang menggunakan alat apheresis bertujuan untuk membantu penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas medis memeriksa kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh COVID-19 yang menggunakan alat apheresis bertujuan untuk membantu penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan menyatakan sedang melakukan uji klinis fase dua sekaligus fase tiga untuk terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19. Uji klinis donor plasma darah dari pasien yang sudah sembuh, sehingga diharapkan telah terbentuk antibodi di dalamnya, ini bertujuan untuk mengetahui efikasi atau manfaat dari terapi tersebut. 

Peneliti plasma darah dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Profesor David H. Muljono, menyebutkan kalau donor plasma konvalesen kepada pasien Covid-19 telah dilakukan di banyak negara di dunia. Hasilnya, kata dia, terapi tersebut terbukti aman. 

"Pada akhir Maret lima pasien diberikan plasma di Cina dan terbukti efektif aman, beberapa pasien membaik dan bisa dipulangkan yang dilanjutkan 10 orang," kata dia dalam keterangannya, Selasa 8 September 2020.

Pun di beberapa negara, David mengatakan, donor plasma darah--bagian dari darah yang telah dipisahkan dari sel-sel yang ada--dari pasien sembuh Covid-19 kepada yang masih sakit parah juga menunjukkan kalau terapi itu aman. "Sebanyak lima ribu orang diberikan plasma darah di Amerika dan keamanannya cukup baik," kata David.

Uji klinis plasma konvalesen yang kini dilakukan di Indonesia, dia menjelaskan, bertujuan untuk mengetahui keampuhanannya dalam menyembuhkan pasien. Uji klinis dibatasi melibatkan pasien dengan gejala infeksi Covid-19 sedang hingga berat setelah hasil uji sejenis di AS didapat hasil kalau plasma konvalesen tidak efektif pada pasien kritis. 

Hingga saat ini, David menerangkan, sudah ada 29 rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Litbang Kesehatan untuk uji klinis tersebut. Untuk tahap pertama, uji dilakukan di empat rumah sakit terlebih dahulu. Plasma darah yang dianggap mengandung antibodi virus corona Covid-19 itu diberikan pada pasien dengan dosis 250 mm sebanyak dua kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasien sembuh Covid-19 mendonorkan plasma darahnya di Unit Tranfusi Darah PMI Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu 29 Agustus 2020. Plasma darah itu , yang diharapkan berisi antibodi, nantinya akan diberikan kepada pasien yang masih sakit (plasma konvalesen). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.

"Pasien akan dipantau selama 28 hari dari saat pemberian pertama, 14 hari tetap dipantau di rumah sakit dan 14 hari setelahnya diperbolehkan pulang tapi tetap kontak dengan dokter dan rumah sakit," kata David.

Baca juga:
Tim Unpad Kebut Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Buatan Cina

Di Amerika Serikat, plasma konvalesen telah disetujui oleh otoritas kesehatan di negara itu menjadi terapi darurat bagi pasien Covid-19. Itu sekalipun sebagian kalangan ahli di sana belum yakin akan efektivitas terapi itu.

Eks komisaris di Badan Pengawasn Obat dan Makanan (FDA) Robert Califf, misalnya, menyebut plasma konvalesen baru diuji pada kelompok kecil uji klinis tanpa kekuatan statistik untuk menyediakan kesimpulan yang tegas. "Ini adalah terapi potensial yang bisa saja efektif, dan saya kira bukan tidak mungkin disediakan. Tapi uji klinis acak adalah proritas pertama," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

15 jam lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

2 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

Hand, foot, and mouth disease (HFMD) atau flu Singapura yang menyerang selama libur Lebaran 2024 sebabkan komplikasi penyakit lain. Ini pencegahannya


Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

Penyakit hand, foot, and mouth disease (HFMD) tidak turut libur. Kemenkes ingatkan bahayanya termasuk demam berdarah atau DBD.


DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

7 hari lalu

Tenaga medis menyuntikkan vaksin Sinopharm saat kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk ekspatriat di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021. Kegiatan itu diikuti oleh 49 orang ekspatriat atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

Berdasarkan informasi yang diterima Sepri, ratusan nakes itu diberhentikan karena melakukan unjuk rasa kenaikan upah.


Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes akan Cek Masalahnya

7 hari lalu

Tenaga medis memeriksa tekanan oksigen kepada pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes akan Cek Masalahnya

Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit sebelumnya memecat sebanyak 249 nakes.