Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabrak Protokol Kesehatan Covid-19, Kampanye Pilpres Trump Didenda

Reporter

image-gnews
Donald Trump saat kampanye di depan ratusan pendukungnya di Henderson, Nevada, 13 September 2020. REUTERS/Jonathan Ernst
Donald Trump saat kampanye di depan ratusan pendukungnya di Henderson, Nevada, 13 September 2020. REUTERS/Jonathan Ernst
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan yang memfasilitasi kampanye tertutup kubu Presiden Donald Trump di Nevada, Minggu 13 September 2020, didenda US$ 3 ribu. Perusahaan itu dianggap telak melanggar protokol kesehatan Covid-19 di negara bagian itu yang melarang adanya pertemuan lebih dari 50 orang. Kampanye itu sendiri dihadiri hingga ribuan orang.

Kampanye Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 tersebut digelar di dalam fasilitas milik Xtreme Manufacturing di Henderson. Pesertanya tidak diwajibkan mengenakan masker dan aturan jaga jarak tak digubris. Sebelum kampanye itu dihelat, Pemerintah Kota Henderson telah memperingatkan Xtreme Manufacturing, secara lisan maupun tertulis, akan potensi pelanggaran protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga:
Trump Akui Sengaja Kecilkan Ancaman Covid-19 di Hadapan Publik Amerika

Benar saja, selama kampanye itu digelar, petugas pengawas mencatat hingga enam pelanggaran yang terjadi. "Dan Divisi Operasi Bisnis Kota Henderson telah mengeluarkan Business License Notice of Violation kepada Xtreme Manufacturing dan menjatuhkan denda $ 3 ribu," kata Kathleen Richards, juru bicara senior Kota Henderson, Senin 14 September 2020.

Richards menambahkan kalau perusahaan itu memiliki tenggat hingga 30 hari kalender untuk merespons pemberian sanksi itu dengan membayar atau menggugatnya.

Peristiwa di Henderson terjadi saat angka kematian Covid-19 di Amerika Serikat telah mendekati 200 ribu orang dengan total kasus infeksinya telah lebih dari 6,5 juta. Di Tulsa, Oklahoma, kampanye kubu yang sama pada Juni lalu juga terbukti diikuti peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di kota itu.

Di antara mereka yang terbukti terinfeksi virus corona usai kampanye di Tulsa adalah sejumlah staf kampanye Trump dan beberapa agen Dinas Rahasia pengawal calon presiden. "Kampanye-kampanye itu digelar sangat egois dan sembarangan," kata Gubernur Nevada Steve Sisolak, asal Partai Demokrat.

Sehari sebelum kampanye digelar di Henderson, kubu Trump tak tegas soal peringatan adanya pembatasan massa peserta. Hanya dikatakan kalau akan ada pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan masker yang diharap dikenakan, dan akses ke banyak hand sanitizer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden AS Donald Trump mengepalkan tinjunya ketika ia memasuki kampanye kampanye pemilihan ulang pertamanya dalam beberapa bulan di tengah wabah penyakit virus corona, di Pusat BOK di Tulsa, Oklahoma, AS, 20 Juni 2020. [REUTERS / Leah Millis]

Pemilik Xtreme Manufacturing, Don Ahern, menolak menjawab apakah dia akan menggugat sanksi yang diberikan. "Tujuan saya adalah menjaga tradisi besar Amerika akan hak berkumpul dan bebas bicara," katanya dalam keterangan singkat, Senin sore.

Menurut Ahern, apa yang berlangsung di fasilitasnya itu tidak berbeda dari ribuan orang lainnya yang dibiarkan berkumpul di meja-meja judi, pesta kolam renang, demonstrasi di jalan-jalan. Sebagai catatan, hotel dalam jaringan Xtreme milik Ahern di Las Vegas juga pernah didenda pada Agustus lalu.

Baca juga:
Studi Harvard: 1 dari 5 Pasien Dewasa Butuh Perawatan Intensif

Saat itu acara 'Evangelicals for Trump' yang digelar juga melabrak protokol kesehatan yang dibuat di kota itu. Denda yang diberikan lebih dari $ 10 ribu.

CNN | FOX5VEGAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Trump Minta Israel Akhiri Perang di Gaza, Ini Alasannya

2 hari lalu

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjabat tangan setelah pidato Trump di Museum Israel di Yerusalem 23 Mei 2017. [REUTERS / Ronen Zvulun / File Foto]
Trump Minta Israel Akhiri Perang di Gaza, Ini Alasannya

Sebagai sekutu paling loyal, Donald Trump memperingatkan Israel untuk mengakhiri perangnya di Gaza.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

7 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

Diplomat top AS, Antony Blinken, baru mengucapkan selamat kepada Prabowo setelah hasil resmi KPU diumumkan.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Anatomi Persaingan Sengit Trump Biden di Super Tuesday Menuju Bertarung di Pilpres

14 hari lalu

Foto kombinasi Joe Biden dan Donald Trump. REUTERS/Mark Makela dan Tom Brenner
Anatomi Persaingan Sengit Trump Biden di Super Tuesday Menuju Bertarung di Pilpres

Hasil dari kontes di negara bagian Georgia, Mississippi dan Washington tidak pernah diragukan lagi menyodorkan pertarungan ulang Trump Biden.


Sah, Biden Vs Trump di Pilpres AS Bakal Terulang Lagi!

14 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berbicara dengan seorang ajudan selama sesi pembukaan Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Inggris, Senin, 1 November 2021. Kondisi kebugaran Biden (78 tahun) sebagai presiden kerap menjadi bulan-bulanan para kritikus, termasuk rivalnya, Donald Trump. Erin Schaff/Pool via REUTERS
Sah, Biden Vs Trump di Pilpres AS Bakal Terulang Lagi!

Dalam pilpres AS tahun ini, Biden vs Trump akan kembali terulang dalam memperebutkan suara rakyat Amerika.


Jajak Pendapat: Warga Israel Lebih Memilih Donald Trump daripada Joe Biden

14 hari lalu

Foto kombinasi Joe Biden dan Donald Trump. REUTERS/Jonathan Ernst
Jajak Pendapat: Warga Israel Lebih Memilih Donald Trump daripada Joe Biden

Jajak pendapat Channel 12 menemukan 44 persen warga Israel lebih memilih mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump dibandingkan Joe Biden untuk kembali ke Gedung Putih.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.