Seperti diketahui penyampaian kesimpulan atau temuan itu menutup ekskavasi Situs Kumitir yang diawali pada 4 Agustus hingga 9 September lalu. Penggalian itu sendiri merangkai ekskavasi setahun lalu, setelah warga setempat menemukan konstruksi talut sepanjang 187,2 meter di tengah ladang.
Pamong budaya Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud, Abikusno, berujar Kementerian berkomitmen mendanai eskavasi Situs Kumitir tahun depan. Anggaran yang telah disediakan, kata Abikusno, sama dengan ekskavasi tahun ini, yakni Rp 700 juta.
“Dengan asumsi masa ekskavasi sama dan jumlah orangnya sama,” kata Abikusno yang juga anggota Kelompok Kerja Pengamanan dan Penyelamatan Benda Cagar Budaya Bawah Air.
Baca juga:
Penggalian Situs Kumitir Berdasarkan Cerita Naskah Kuno, Seperti Apa?
Wicaksono mengatakan kalau awalnya Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk mendanai keseluruhan eskavasi lanjutan tersebut. Biaya itu, kata dia, antara lain untuk mendeteksi titik-titik situs melalui perangkat lidar, geolistrik dan georadar.
Anak-anak bermain di tumpukan batu bata kuno yang berserakan diduga bangunan peninggalan masyarakat zaman Majapahit di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, 11 April 2017. Bangunan diduga pagar atau tembok dari batu bata kuno itu terpendam dalam tanah dan dijarah atau dibongkar beserta tanah setempat yang dikeruk untuk dimanfaatkan sebagai material urukan lahan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Selain itu, Balai Cagar Budaya masih menghadapi kendala pembebasan lahan di sejumlah titik situs. Seperti di Situs Kumitir, Wicak mengatakan, beberapa pemilik lahan belum bersedia melepaskan lahannya karena negosiasi soal harga belum beres. “Tapi karena ada pandemi Covid-19, anggaran yang disetujui tidak bisa banyak dan dapat Rp 700 juta itu,” kata Wicaksono.