TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan Cina menyatakan menentang langkah Amerika Serikat menghalangi aplikasi TikTok dan WeChat diunduh di negara itu. Tanpa bukti kuat, AS dituding berulang kali menggunakan kekuatan negaranya untuk merundung kedua perusahaan teknologi asal Cina tersebut.
"Langkah itu sama saja menggerus rasa percaya diri investor internasional di Amerika dan merusak tatanan ekonomi dan perdagangan global," bunyi pernyataan Kementerian Perdagangan Cina yang dibuat daring tersebut, Sabtu 19 September 2020.
Kementerian itu mendesak AS segera menghentikan perundungannya itu dan menjaga aturan dan tatanan internasional. Jika pemerintahan Presiden Donald Trump kukuh dengan sikapnya itu, "Cina akan mengambil tindakan yang dianggap diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan perusahaan-perusahaan Cina itu."
Di Amerika, TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, kembali mendaftarkan gugatan ke pengadilan setempat pada Jumat sore, tak lama setelah Kementerian Perdagangan AS mengumumkan penerbitan aturan baru yang melarang TikTok juga WeChat di seluruh wilayah yurisdiksi AS per hari ini Minggu 20 September waktu setempat.
Gugatan untuk berusaha menghadang larangan itu sebelum benar-benar berlaku. Argumennya adalah pemerintahan Trump yang disebut melanggar hak kebebasan bicara dari pemilik aplikasi. Larangan juga dinilai bermuatan politis untuk alasan yang disebut 'ancaman yang tidak biasa' terhadap Amerika Serikat.
Baca juga:
Ditolak Amerika, Teknologi 5G Huawei Diajak Kerja Sama di Rusia
Sebelumnya, pada Agustus lalu, TikTok juga sudah pernah melawan secara hukum atas tekanan yang diterimanya di Amerika Serikat. Saat itu disebutkan kalau Washington tak memberi bukti kalau memang TikTok adalah ancaman keamanan nasional di negara itu.