Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jepang Longgarkan Larangan Masuk bagi Warga Asing Mulai Oktober

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Orang-orang yang mengenakan masker berjalan di Shinjuku di Tokyo, Jepang, 25 Mei 2020. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada mencabut status darurat COVID-19 di lima prefektur tersisa yang masih berada di bawah pembatasan, termasuk Tokyo, seiring dengan telah terkendalinya sebagian besar penyebaran virus tersebut. Xinhua/Du Xiaoyi
Orang-orang yang mengenakan masker berjalan di Shinjuku di Tokyo, Jepang, 25 Mei 2020. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada mencabut status darurat COVID-19 di lima prefektur tersisa yang masih berada di bawah pembatasan, termasuk Tokyo, seiring dengan telah terkendalinya sebagian besar penyebaran virus tersebut. Xinhua/Du Xiaoyi
Iklan

TEMPO.CO, Tokyo - Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga pada Jumat, 25 September 2020, mengatakan bahwa pemerintah negaranya akan melonggarkan larangan masuk bagi warga asing mulai Oktober mendatang, meski rencana itu tidak akan berlaku bagi wisatawan.

"Untuk merevitalisasi ekonomi, perjalanan internasional sangat perlu untuk dilanjutkan," kata Suga dalam rapat gugus tugas respons virus corona pemerintah Jepang.

Warga asing berstatus tenaga medis profesional, guru, dan sebagainya yang memenuhi syarat untuk tinggal dalam jangka waktu menengah atau panjang selama tiga bulan atau lebih akan diizinkan masuk, demikian diputuskan oleh pemerintah Jepang. Keputusan itu juga berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan untuk keperluan bisnis selama kurang dari tiga bulan.

Mereka yang memenuhi syarat harus dinyatakan negatif Covid-19 sebelum tiba di Jepang. Saat mereka tiba di negara itu, perusahaan atau organisasi yang menjadi sponsor diharapkan untuk memastikan bahwa stafnya menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Selama periode karantina, mereka tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum.

Pemerintah Jepang juga sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan 1.000 warga asing memasuki negaranya setiap hari, dan mengutamakan mereka yang berniat tinggal di Jepang selama tiga bulan atau lebih.

"Kami akan mulai melonggarkan larangan masuk dengan melihat situasi penularan virus di setiap negara dan juga mempertimbangkan tingkat urgensi perjalanan," kata Menteri Revitalisasi Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura, yang juga bertanggung jawab menangani respons terhadap virus corona, dalam konferensi pers.

Saat ini, warga dari 159 negara dan kawasan dilarang memasuki Jepang, tetapi larangan masuk tersebut sudah mulai dilonggarkan secara bertahap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga asing dengan status penduduk Jepang yang berada di luar negeri sudah diizinkan untuk kembali ke negara itu sejak bulan lalu.

Para ekspatriat dan warga dari beberapa negara dan kawasan di Asia yang akan tinggal lama di Jepang juga sudah diizinkan memasuki negara tersebut.

Negara dan kawasan di Asia itu meliputi Vietnam, Thailand, dan tujuh negara lainnya yang sudah setuju untuk memberikan izin yang sama bagi warga Jepang.

Pemerintah Jepang pada Jumat mengatakan bahwa pihaknya juga sudah membuat persetujuan serupa dengan Singapura dan Brunei Darussalam.

Para ekspatriat dan warga yang baru tiba dari Singapura dan akan tinggal dalam jangka panjang di Jepang akan diizinkan masuk mulai Rabu, 30 September, sementara mereka yang berasal dari Brunei Darussalam dapat masuk ke Jepang mulai 8 Oktober, papar Kementerian Luar Negeri Jepang.

ANTARA | XINHUA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Jepang Perluas Cakupan Beasiswa untuk Mahasiwa Asing mulai April 2024

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Pemerintah Jepang Perluas Cakupan Beasiswa untuk Mahasiwa Asing mulai April 2024

Pemerintah Jepang berencana memperluas cakupan mahasiswa asing yang dapat menerima beasiswa mulai April 2024.


Sebelum Traveling ke Jepang, Ketahui Tiga Aturan Baru untuk Wisatawan

2 hari lalu

Kuil Kinkakuji, Kyoto, Jepang (Pixabay)
Sebelum Traveling ke Jepang, Ketahui Tiga Aturan Baru untuk Wisatawan

Dari aturan untuk ke Gunung Fuji hingga visa digital nomad, inilah aturan baru yang terapkan Jepang untuk pariwisatanya.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

5 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

6 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

6 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Dampak Overtourism, Osaka Berencana Berlakukan Tiket Masuk untuk Turis Asing

6 hari lalu

MenaranTsutenkaku di Osaka, Jepang. Dok. ana.co.jp
Dampak Overtourism, Osaka Berencana Berlakukan Tiket Masuk untuk Turis Asing

Dana yang dikumpulkan akan digunakan untuk mendanai langkah-langkah melawan overtourism dan menjaga kebersihan jalanan di Osaka Jepang.


WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

6 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yusuke Yamazaki, saat digiring dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Selasa, 12 Maret 2024. Yamazaki menjadi buronan Kepolisian Jepang sejak 2020 karena diduga melakukan penipuan. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023


Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

6 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yasuke Yamazaki, yang masuk dalam daftar buronan Interpol, ditangkap saat hendak menyebrang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan pada 31 Januari 2024 oleh Satpolairud Polresta Barelang di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang Kota Batam. Foto: ANTARA/Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan