TEMPO.CO, Jakarta - Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melaporkan bahwa hingga Sabtu, 3 Oktober 2020, sudah 130 dokter, 9 dokter gigi (6 dokter gigi umum, 3 dokter gigi spesialis), dan 92 perawat meninggal dunia akibat Covid-19.
Dokter Ari Kusuma, Wakil Ketua Tim Mitigasi PB IDI, mengatakan kehilangan para tenaga kesehatan merupakan kerugian besar bagi sebuah bangsa terutama dalam mempertahankan dan pengembangan aspek kesehatan.
"Jumlah tenaga kesehatan terutama dokter di Indonesia sebelum pandemi Covid-19 sudah merupakan salah satu yang terendah di Asia dan dunia. Dengan jumlah dokter yang ada, rata-rata satu orang dokter diestimasikan melayani 3.000 orang. Dengan banyaknya korban dari pihak tenaga kesehatan saat ini, maka ke depannya layanan kesehatan pada pasien baik Covid maupun non-Covid akan terganggu karena kurangnya tenaga medis," kata Ari.
Dari 130 dokter yang wafat, terdiri dari 67 dokter umum dengan empat di antaranya merupakan guru besar, 61 dokter spesialis dengan empat di antaranya adalah guru besar, serta dua orang residen. Keseluruhan dokter tersebut berasal dari 18 IDI Wilayah (provinsi) dan 61 IDI Cabang (kota/kabupaten).
Yang memprihatinkan, kata Ari, adalah meski pemerintah dan banyak pihak gencar mengampanyekan pentingnya protokol kesehatan, namun jumlah kematian tenaga kesehatan terutama dokter semakin bertambah pesat.
"Angka kematian yang cepat ini membuktikan bahwa masyarakat tidak hanya abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan namun juga tidak peduli pada keselamatan tenaga kesehatan," ujarnya.
Tim Mitigasi PB IDI berharap masyarakat tidak menganggap remeh pandemi Covid ini. Semakin masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, maka Indonesia akan sulit melewati masa pandemi ini dan bukan hanya kerugian secara ekonomi namun juga korban jiwa baik tenaga kesehatan, keluarga, maupun diri sendiri.
Dokter Eka Ginanjar, Ketua Tim Protokol dari Tim Mitigasi IDI, mengingatkan bahwa penggunaan masker yang baik dan benar sangat penting dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 termasuk menjaga diri kita dan orang lain yang kita sayangi dari tertular Covid-19 maka langkah 3M (masker, menjaga jarak, mencuci tangan) harus dilaksanakan.
Langkah 3M tersebut, yaitu selalu memakai masker dengan baik dan benar, yang menjadi penghambat jalur masuk dan keluar dari proses penularan Covid-19 yang menular melalui droplet atau bahkan aerosol pada kondisi ruangan dengan sirkulasi yang tidak baik.
Kemudian menjaga jarak lebih dari 1 meter, menghindari kerumunan apalagi beraktivitas bersama dalam waktu lama dengan sirkulasi udara tertutup, termasuk makan bersama.
Terakhir, mencuci tangan selalu dengan air mengalir dan sabun dengan benar selama 40 sd 60 detik atau bila tidak ada dapat menggunakan Handsanitizer berbasis alkohol.
Menurut Eka, pelaksanaan 3M ini harus dilaksanakan secara masif oleh semua orang tanpa kecuali. Dengan demikian penyebaran Covid-19 ini dapat dikendalikan dengan baik sehingga dapat menekan jumlah korban dan kerugian yang lebih besar dari berbagai sektor.
"Disiplinkan diri Anda untuk menggunakan masker dan melaksanakan 3M dalam kehidupan sehari-hari seraya mengingatkan keluarga, teman, ataupun rekan kerja dan orang terdekat lainnya untuk menerapkan hal yang sama," tegas Eka.