TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Mitigasi Pengurus Bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), M. Adib Khumaidi, memperkirakan Indonesia akan mencatat lonjakan masif jumlah kasus positif Covid-19 dalam 1-2 pekan ke depan. Penyebabnya, klaster penularan baru lewat rangkaian demonstrasi besar di banyak daerah yang dipicu pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Per hari ini, Jumat 9 Oktober 2020, Indonesia telah melaporkan sebanyak 320.564 kasus dengan angka kematian sebesar 11.580 orang. Jumlah itu menempatkan Indonesia sebagai negara ke-21 penyumbang kasus positif dan ke-17 kasus kematiannya yang terbesar di dunia--peringkat-peringkat yang terus merayap naik.
Berikut ini sejumlah faktor yang melatari kecemasan klaster demo omnibus law menyebabkan lonjakan kasus baru dalam jumlah besar,
1. Ribuan, bahkan puluhan ribu, orang datang dari berbagai daerah yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jaga jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker di setiap pusat lokasi demonstrasi
2. Dalam kerumunan besar seperti unjuk rasa, tidak ada yang dapat menjamin bahwa seluruh pesertanya tidak ada yang membawa virus.
3. Kontak fisik langsung dengan permukaan yang terkontaminasi tak bisa dihindari, entah menyentuh mulut, hidung, atau mata sebagai pintu masuk infeksi virus corona Covid-19.
4. Demonstrasi juga melibatkan seruan, nyanyian, orasi yang bisa menjadi sumber droplet dan aerosol berisi virus.
5. Pelacakan kontak erat (tracing) akan sulit dilakukan di setiap kemunculan kasus penularan Covid-19. Ini karena peserta demonstrasi tidak saling kenal orang di sekitarnya.