TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia merekomendasikan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 ditunda. FKUI meminta adanya pertimbangan terhadap keselamatan masyarakat, para calon, serta para penyelenggara pemilu.
Telaah dan rekomendasi itu telah dibuat pada 1 Oktober lalu dan disosialisasikan kembali hari ini, Jumat 9 Oktober 2020, atau sehari setelah bangsa Indonesia menyaksikan peristwa demonstrasi massa yang besar di banyak daerah terkait UU Cipta Kerja.
"Apakah PILKADA 2020 dapat terlaksana dengan tetap mengikuti protokol kesehatan?" bunyi pertanyaan yang disertakan dalam pernyataan tersebut.
FKUI mendorong dicarikan inovasi lain jika pilkada serentak 9 Desember mendatang memang tak terhindari. Alternatif metode yang dapat dilakukan untuk mengedepankan keselamatan adalah rangkaian pelaksanaan yang sepenuhnya daring, melalui acara televisi atau memanfaatkan media sosial.
"Sehingga menghilangkan potensi terjadinya kerumunan massa," bunyi pernyataan FKUI sambil menambahkan, program kerja para calon dapat dibuat secara tertulis dan disebarkan ke masyarakat melalui daring.
Telaah dan rekomendasi yang juga dimuat dalam situs web FKUI tersebut berharap kepada pemerintah agar melakukan evaluasi ulang secara menyeluruh tentang pelaksanaan Pilkada 2020. Tujuannya, mencegah terjadinya lonjakan masif kasus positif Covid-19.
FKUI dalam telaah dan rekomendasinya itu juga berkaca kepada banyaknya pelanggaran yang sudah terjadi terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam masa pendaftaran 4-6 September lalu. Mereka cemas masyarakat nanti menjadi korban.
Harapan yang sama disuarakan Ketua Satgas Covid-19 di Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban, Kamis 8 Oktober 2020. "Pekerjaan rumah ke depan ialah pilkada. Jadi pelajaran yang sudah berlalu ini supaya menjadikan kita lebih cerdas," katanya.
Selain demonstrasi di tanah air menolak UU Cipta Kerja, demonstrasi massa dalam jumlah besar yang mengabaikan kepedulian terhadap bahaya penularan Covid-19, menurut Zubairi, terjadi di Amerika Serikat pasca kematian seorang warga kulit hitam, George Floyd.
Menurut Zubairi, pemerintah seharusnya mengantisipasi munculnya klaster-klaster baru penularan Covid-19 dengan menunda kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak. Profesor ini juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menghindari atau meniadakan suatu kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
Baca juga:
7 Faktor Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo Omnibus
"Saya mohon sekali untuk alasan apapun baik demo, pengajian, gereja, sekolah, konser musik dan sebagainya agar ditiadakan dulu," kata dia.