TEMPO.CO, Tokyo - Jepang berencana melonggarkan pembatasan perjalanan untuk 12 negara dan kawasan lainnya bulan depan, demikian dilaporkan media setempat pada Kamis, 9 Oktober 2020.
Menurut surat kabar Yomiuri Shimbun, 12 negara dan kawasan itu, di antaranya Cina, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan (Korsel), Vietnam, Malaysia.
Pemerintah Jepang mengatakan pihaknya akan meminta orang-orang untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu dan menunda kunjungan yang tidak mendesak, sebut surat kabar itu.
Sehari sebelumnya, Jepang dan Australia membahas kemajuan diskusi lanjutan terkait pelonggaran pembatasan perjalanan yang diberlakukan kedua negara terhadap satu sama lain akibat Covid-19.
Kementerian Luar Negeri Jepang baru-baru ini juga mengonfirmasi bahwa perjalanan bisnis antara Jepang dan Korsel bisa dilanjutkan pada Kamis setelah penangguhan serupa juga diterapkan.
Di bawah kesepakatan antara Tokyo dan Seoul terkait pelanjutan perjalanan bilateral, kedua negara sepakat bahwa mereka yang melakukan perjalanan bisnis berdurasi pendek tidak akan diwajibkan menjalani isolasi mandiri jika sudah dinyatakan negatif Covid-19 dan menyerahkan rencana perjalanan kepada pihak berwenang.
Namun menurut kesepakatan itu pula, ekspatriat dan penduduk yang akan tinggal untuk waktu lama harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Pada dasarnya, kesepakatan ini serupa dengan perjanjian yang dibuat Jepang dengan Singapura baru-baru ini.
Jepang pada 1 Oktober lalu melonggarkan larangan masuk ke wilayahnya bagi warga asing dari berbagai negara, meski wisatawan belum diperbolehkan masuk.
Warga asing berstatus tenaga medis profesional, guru, dan sebagainya yang memenuhi syarat untuk tinggal dalam jangka waktu menengah atau panjang selama tiga bulan atau lebih akan diizinkan masuk, demikian diputuskan pemerintah Jepang. Keputusan itu juga berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan untuk keperluan bisnis selama kurang dari tiga bulan.
Mereka yang memenuhi syarat harus dinyatakan negatif Covid-19 sebelum tiba di Jepang. Saat mereka tiba di negara itu, perusahaan atau organisasi yang menjadi sponsor diharapkan untuk memastikan bahwa stafnya menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Selama periode karantina, mereka tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum.
Pemerintah Jepang mengatakan akan mempertimbangkan untuk mengizinkan 1.000 warga asing memasuki negaranya setiap hari, dengan mengutamakan mereka yang berniat tinggal di Jepang selama tiga bulan atau lebih, sembari berupaya meningkatkan jumlah maksimum itu pada bulan-bulan mendatang.
Warga asing dengan status penduduk Jepang yang berada di luar negeri baru-baru ini sudah diizinkan untuk kembali ke negara itu, sementara para ekspatriat dan warga asal beberapa negara dan kawasan di Asia yang akan tinggal lama di Jepang juga sudah diizinkan memasuki negara tersebut.
Negara dan kawasan di Asia itu meliputi Vietnam, Thailand, dan sejumlah perekonomian lainnya yang sudah setuju untuk memberikan izin yang sama bagi warga Jepang.
Baru-baru ini pemerintah Jepang juga telah membuat kesepakatan serupa dengan Singapura dan Brunei Darussalam. Saat ini, warga yang berasal dari 159 negara dan kawasan dilarang memasuki Jepang, tetapi larangan masuk tersebut sudah mulai dilonggarkan secara bertahap.
ANTARA | XINHUA