TEMPO.CO, Banda Aceh - Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terjerat di areal hutan penggunaan lain (APL) di Kecamatan Terbangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, berhasil diselamatkan. Jerat berbentuk kumparan, beruntung, hanya membuat memar, tak sampai membuat luka terbuka di tubuh harimau itu.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, mengungkap penyelamatan itu di Banda Aceh, Senin 19 Oktober 2020. Tim dari BKSDA meluncur ke Gayo Lues pada Minggu pagi setelah menerima laporan pada Sabtu.
"Harimau tersebut jenis kelamin betina, umur 2-3 tahun dengan bobot berkisar 45 hingga 50 kilogram," katanya.
Agus menyebut laporan datang dari petugas Resor Pemangku Hutan (RPH) Tongra, Terangun, Gayo Lues, pada Sabtu petang. Dari laporan tersebut, tim BKSDA bersama mitra di antaranya Forum Konservasi Leuser (FKL), Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), WCS, bersama RPH Tongra dan kepolisian mengecek ke lokasi.
"Tim menelusuri kawasan hutan di mana harimau tersebut terkena jerat sejak Minggu pagi. Pada hari itu juga, tim menemukannya," kata Agus sambil menambahkan, lokasi harimau terjerat tersebut di luar kawasan lindung, masuk dalam areal penggunaan lain (APL) yang berdekatan dengan perkebunan masyarakat.
Saat ini, Agus mengatakan, harimau tersebut sedang dalam pemulihan di lokasi. Apabila kondisinya pulih, harimau tersebut dijanjikannya akan dilepasliarkan ke kawasan hutan. "Pemulihan diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga hari," katanya.
Agus Arianto mengapresiasi masyarakat Terangun, Gayo Lues, yang telah melaporkan ada harimau terjerat. Laporan itu dinilainya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelamatan satwa dilindungi.
Baca juga:
Tim Peneliti Amerika Temukan Supergen Penting Ratu Semut Api
"Kami juga mengimbau masyarakat menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak memasang jerat, perangkap, racun, maupun pagar beraliran listrik, maupun menangkapnya," kata Agus.