Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Burung Cica Daun dari Jawa Timur Dilepas di Hutan Sumatera Utara

Reporter

image-gnews
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan 18 ekor satwa dilindungi di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike Cike, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu 15 Oktober 2020. (FOTO ANTARA/HO-KLHK)
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan 18 ekor satwa dilindungi di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike Cike, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu 15 Oktober 2020. (FOTO ANTARA/HO-KLHK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 ekor satwa dilindungi terdiri dari lima jenis burung dan seekor kucing hutan serta enam ekor kukang menjadi penghuni baru Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike Cike, Kabupaten Dairi. Mereka, dengan asal usul yang berbeda satu sama lain, dilepas liar bersamaan di hutan itu, Rabu 15 Oktober 2020.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, mengatakan penetapan kawasan TWA Danau Sicike Cike menjadi lokasi pelepasliaran didasarkan pertimbangan kesesuaian lokasi habitat serta ketersediaan pakan satwa. "Di samping kondisi kawasan ini termasuk aman dan terhindar dari berbagai aktivitas manusia," katanya lewat keterangan yang diterima Senin 20 Oktober 2020.

Dia menerangkan, lima jenis burung itu terdiri dari dua ekor burung cica daun besar, seekor cica daun sayap biru, dua ekor tangkar uli sumatera, empat ekor takur api , dan seekor elang alap. Sebanyak empat jenis yang pertama datang dari Jawa Timur yang sebelumnya diserahkan BBKSDA daerah setempat untuk dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak 16 September lalu.

Sedang seeokor jenis elang alap bersama jenis kucing hutan adalah penyerahan masyarakat ke BBKSDA Sumatera Utara. Sisanya adalah enam ekor kukang juga merupakan penyerahan masyarakat Sumatera Utara tapi melalui lembaga mitra Yayasan Konservasi Species Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Kawanan Beruang di Hadapan Pengunjung

Seluruh satwa yang dilepasliarkan tersebut telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit oleh tim medis. "Kondisi sehat dan secara fisik layak untuk dilepasliarkan," kata satu anggota tim medis yang ikut serta dalam pelepasliaran, Zakia Sheila Faradillah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

10 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

11 hari lalu

Penampakan hantaran alias hampers lebaran berupa sepasang burung love bird dengan kembang melingkar di sekeliling kurungan besi. Belakangan, burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ramai dijual untuk bingkisan hari raya idulfitri. Aktivis pelindung bintang mengecam praktik ini. Foto: Istimewa
Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.


Marak Lovebird Jadi Parcel Lebaran, Davina Veronica: Merampas Hak Hidup dan Kebebasan Hewan

12 hari lalu

Penampakan hantaran alias hampers lebaran berupa sepasang burung love bird dengan kembang melingkar di sekeliling kurungan besi. Belakangan, burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ramai dijual untuk bingkisan hari raya idulfitri. Aktivis pelindung bintang mengecam praktik ini. Foto: Istimewa
Marak Lovebird Jadi Parcel Lebaran, Davina Veronica: Merampas Hak Hidup dan Kebebasan Hewan

Ada tren menjadikan burung seperti lovebird sebagai parcel atau kado. Davina Veronica menganggap sebagai perampasan hak hidup hewan.


Sepasang Lovebird Jadi Hampers Lebaran, Davina Veronica: Stop Burung sebagai Hadiah Kado dan Parcel

14 hari lalu

Aneka jenis burung lovebird di Jakarta Timur, 22 September 2018. Burung yang berasal dari Afrika ini menjadi primadona di kalangan pencinta hewan ini karena memiliki  warna yang bagus dan suara yang indah. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sepasang Lovebird Jadi Hampers Lebaran, Davina Veronica: Stop Burung sebagai Hadiah Kado dan Parcel

Hampers lebaran tidak lagi hanya berupa kue-kue lebaran atau kaleng biskuit, tapi juga sepasang lovebird. Bentuk kejahatan terhadap binatang.


Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

21 hari lalu

Burung Kacamata Morotai. ebird.org
Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

Bagaimana jumlah spesies burung di Indonesia bisa bertambah pada tahun ini? Simak penjelasan Burung Indonesia.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

25 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

43 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Laksmi Wijayanti dan Plh Sekda dan Ketua DPRD Sumsel melakukan pelepasliaran Elang Bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Kamis, 7 Maret 2024. Elang Bondol masuk dalam kategori dilindungi. TEMPO/Parliza Hendrawan
KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Pelepasliaran seekor elang bondol itu dilakukan bersamaan dengan penanaman 400 pohon serentak di taman wisata alam itu.


Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

44 hari lalu

Tersangka penjualan satwa liar yang ditangkap Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polres Samarinda. Dok. Humas KLHK
Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap dengan Barang Bukti 6 Bekantan

Selain bekantan, ada satwa dilindungi lainnya yakni 3 kucing hutan, 1 lutung kelabu, dan 3 monyet ekor panjang.


Antisipasi Konflik Warga Bandung dengan Kawanan Monyet, BBKSDA Jabar Siapkan Kandang Jebak

44 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Antisipasi Konflik Warga Bandung dengan Kawanan Monyet, BBKSDA Jabar Siapkan Kandang Jebak

Sekelompok monyet itu sejauh ini diketahui pertama kali muncul di daerah Dago.


Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi, Ada Apa?

Monyet ekor panjang merupakan jenis satwa yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.