TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satu pertanyaan besar belum terjawab dari deklarasi status kawasan Perumahan BATAN Indah bersih dari paparan radioaktif, Kamis 22 Oktober 2020. Pertanyaan itu adalah siapa pemilik atau pembuang bahan radioaktif yang diketahui jenis Cesium 137 (Cs-137) yang ditemukan di lahan kosong di perumahan tersebut.
Pertanyaan itu juga dilontarkan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, yang hadir mendengar langsung pembacaan deklarasi status bersih itu di Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan. "Kenapa sampai terjadi paparan? Pasti ada penyebabnya. Tidak mungkin tiba-tiba tanah mengandung radioaktif," kata dia.
Menurut Bambang, ketika ada seorang tak bertanggung jawab membuang zat radioaktif di tempat terbuka, ruang publik, proses hukum harus dikedepankan. Penegakan hukum terhadap pelanggar protokol pembuangan limbah radioaktif, dia menekankan, sangat penting selain edukasi perihal pemanfaatan zat radioaktif itu sendiri.
Saat ini, bersamaan dengan proses dekontaminasi di BATAN Indah, polisi memang telah menangkap satu orang, warga perumahan itu, juga pegawai BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional). Namun sangkaannya adalah menyimpan zat radioaktif tanpa izin di rumahnya--bukan untuk kasus temuan paparan radioaktif diduga akibat buang limbah di lahan kosong perumahan itu.
Itu seperti yang dikonfirmasi Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten, Abdul Qohhar, pada Kamis siang. "Belum ditemukan hubungan langsung dengan temuan di lahan kosong," katanya.
Anggota Kepolisian menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana ketenaganukliran di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. Dirtipidter Bareskrim Polri menetapkan pegawai Batan inisial SM sebagai tersangka karena menyimpan zat radioaktif Cesium 137 dan zat radioaktif lainnya di rumahnya, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca juga:
Studi Temukan Antibodi Drop Setelah Pasien Covid-19 Sembuh
Menristek Bambang terdengar menyayangkan perihal masih gelapnya pelaku pembuang limbah radioaktif sembarangan itu. Dia curiga tak ada kebetulan antara kedekatan lokasi temuan dengan kantor dan reaktor yang dimiliki BATAN. "Ini sebenarnya telah terang benderang," katanya.
Tidak hanya di lahan kosong, Bapeten menyatakan menemukan kandungan kontaminan Cesium 137 seluruhnya di lima titik lokasi di kawasan Perumahan BATAN Indah pada awal Februari lalu. Termasuk di antaranya adalah lokasi halte bus atau angkutan umum di pinggir jalan depan perumahan itu.