TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) tahun ini kembali memberikan penghargaan terhadap instansi atau fasilitas dan kepala daerah dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklir secara selamat, aman dan tenteram. Sebanyak 169 penghargaan dibagikan ke instansi, individu, maupun pemerintah daerah.
"Bapeten membuat suatu penilaian berbasis risiko yang menghasilkan suatu tingkat penilaian kuantitatif berupa indeks pengawasan, yang disebut dengan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN)," kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, Selasa 27 Oktober 2020.
Menurut Indra, IKKN merupakan indikator yang terukur sebagai gambaran mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang diperoleh melalui Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF). "Pemberian penghargaan ini agar masyarakat tahu bahwa fasilitas nuklir tersebut aman dan selamat sehingga pengusaha yang memilikinya bisa dipercaya masyarakat," ujarnya.
Anugerah Bapeten yang diberikan kepada instansi, lanjut Indra, didasarkan pada pertimbangan hasil inspeksi, evaluasi terhadap dosis radiasi bagi pekerja radiasi, proses perizinan, dan status kejadian kedaruratan nuklir di instansi tersebut. Seluruhnya harus menunjukkan kinerja keselamatan radiasi atau keamanan sumber radioaktif yang sangat baik.
Sedangkan Anugerah Bapeten kepada kepala daerah didasarkan pada pertimbangan bahwa daerah tersebut memiliki populasi instansi penerima anugrah Bapeten dalam jumlah yang signifikan. Sehingga, Indra menuturkan, dapat diasumsikan bahwa pemerintah daerah tersebut telah mendukung sepenuhnya terhadap pencapaian anugerah Bapeten yang diterima oleh instansi di daerahnya.
"Bapeten memberikan anugerah ini kepada 64 instansi medik, 79 instansi penelitian dan industri, delapan Lembaga Uji Kesesuaian, empat Lembaga Pelatihan, lima Instalasi dan Bahan Nuklir dan enam orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR)," kata Indra.
Baca juga:
Pembuang Limbah Radioaktif di Perumahan BATAN Indah Masih Teka Teki
Selain itu, ada pula tiga pemerintah daerah tingkat kabupaten kota yang menerima Anugerah Bapeten. Ketiganya yakni Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Cilegon.