Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Sebut 1.000 Komodo di Taman Nasional Telah Dipasangi Chip

Reporter

image-gnews
Dua ekor Komodo (Varanus Komodoensis) penghuni Pulau Komodo sedang berjalan di pinggir salah satu restoran di pulau itu, Manggarai Barat, NTT, Selasa 20 Januari 2020. (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Dua ekor Komodo (Varanus Komodoensis) penghuni Pulau Komodo sedang berjalan di pinggir salah satu restoran di pulau itu, Manggarai Barat, NTT, Selasa 20 Januari 2020. (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sekitar 1.000 ekor komodo di Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dipasangi chip untuk mempermudah pemantauan populasinya. Mereka berasal dari 3.022 ekor hasil pendataan per 2019.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, mengatakan pemantauan sudah berjalan 15 tahun bersama Komodo Survival Program dan Balai Taman Nasional Komodo.

"Jadi dari sekian ribu komodo ini, 1.000 sudah dipasangi chip. Itu untuk pantau apakah termasuk komodo lama atau baru," ujar Wiratno dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Oktober 2020.

Selain di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, populasi satwa endemik ini ada di Pulau Padar (7 ekor), Gili Monang (69), dan Nusa Konde (91). Wiratno mengatakan terdapat sekitar 70 lembah di Taman Nasional Komodo yang memiliki total luas 173.300 hektare tersebut. Sebanyak 40 lembah ada di Pulau Komodo dan 30 sisanya ada di Pulau Rinca.

"Jadi Loh Liang dan Loh Buaya itu salah satu yang dihuni komodo dan berinteraksi dengan masyarakat," ujar dia menunjuk lokasi resort yang kini dijamah peralatan berat dan satu fotonya viral di media sosial karena menghadapkan seeokor komodo dengan truk proyek.

Wiratno mengatakan, penjagaan di taman nasional dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada lagi perburuan rusa di Pulau Komodo bagian barat, sehingga pakan alami komodo menjadi terjaga. Sebelumnya memang ada perburuan dari masyarakat di wilayah Sape dan Bima yang berdekatan dengan kawasan taman nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, jika dilindungi secara serius dan konsisten, dengan meminimalisasi kontak satwa, populasi komodo areal Lembah Loh Buaya akan aman dari aktivitas wisata. Dia menyebutkan, areal Lembah Loh Buaya seluas 500 hektare, atau sekitar 2,5 persen dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 hektare yang sedang dilakukan penataan sarana dan prasarana.

Ia juga menyebut hanya sekitar satu hektare lahan di Loh Buaya yang masuk dalam Zona Pemanfaatan Wisata Daratan dimanfaatkan untuk bangunan sarana dan prasarana penunjang taman nasional. Itupun, Wiratno mengklaim, dilakukan secara hati-hati.

Ia menjelaskan bahwa penataan sarana dan prasarana pendukung wisata seperti dermaga, pengaman pantai, dek, pusat informasi, serta pondok untuk petugas, peneliti, atau pemandu dilakukan di wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga:
Truk Proyek Bikin Viral, Komodo Tak Hanya Hidup di Pantai

"Kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator, dan lain-lain telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," kata Wiratno. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

1 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

2 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

4 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

Penangkapan monyet ekor panjang untuk ekspor dikhawatirkan memicu zoonosis atau penyakit dari hewan.


Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

4 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

Koalisi perlindungan hewan seluruh Asia melayangkan surat kepada KLHK. Menuntut penghentian ekspor monyet ekor panjang yang terancam punah.


KLHK dan Polda Sumatera Barat Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling

4 hari lalu

Trenggiling. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)
KLHK dan Polda Sumatera Barat Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling

KLHK dan Polda Sumatera Barat menangkap penjual sisik trenggiling. Pelaku dibekuk di Kota Padang dan Kabupaten Pasaman.


Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

7 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.


KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

8 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

Amerika Serikat diserukan untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Sedang disorot CITES AS.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.