TEMPO.CO, Cirebon - Sebanyak 12 guru di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test) secara massal yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Laporan ini datang selang sehari setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan dimungkinkannya pembukaan kembali sekolah-sekolah mulai Januari mendatang.
"Dari data yang ada sampai Sabtu, terdapat 12 orang guru terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni di Cirebon, Sabtu 21 November 2020.
Baca juga:
Siswa SMA Deteksi Kanker Payudara Pakai AI Diganjar Juara LKIR
Ia menjelaskan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon terus melakukan tes usap massal terhadap guru, tenaga kesehatan, dan sejumlah warga yang sempat kontak erat dengan pasien positif. Khusus terhadap guru, dilakukan karena saat ini sudah ada beberapa kecamatan di Kabupaten Cirebon yang telah menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
Dengan adanya kejadian tersebut, Enny mengaku telah merekomendasikan sekolah-sekolah tempat guru yang positif Covid-19 itu bertugas untuk ditutup sementara waktu. "Pasiennya harus isolasi mandiri terlebih dahulu dan kalau mau KBM tatap muka lagi, hasil pemeriksaan harus negatif," katanya.
Swab test massal oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah setempat menyiapkan 9.000 kit reagen ekstraksi Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). "Satu puskesmas sampelnya 150 orang," kata Enny.
Sebelumnya, pada Jumat, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan izin pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka, kini sepenuhnya tergantung pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama. Izin tak lagi melihat peta zonasi dari Satgas Covid-19.
Dengan kata lain, sekolah baik di daerah zona hijau, zona kuning, zona oranye, maupun zona merah boleh dibuka jika diizinkan oleh pemda setempat. Ketentuan sekolah tatap muka ini berlaku mulai Semester Genap pada Tahun Ajaran 2020-2021 seperti diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19.