Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PANDI Gandeng Pesantren untuk Digitalisasi Aksara Pegon

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
PANDI akan mendaftarkan aksara Pegon ke ICANN. Kredit: PANDI
PANDI akan mendaftarkan aksara Pegon ke ICANN. Kredit: PANDI
Iklan

TEMPO.CO, Gresik - Menyusul digitalisasi beberapa aksara Nusantara, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) segera melakukan digitalisasi aksara Pegon sehingga tidak punah digilas oleh perkembangan dunia digital selama ini.

Aksara Pegon adalah huruf Arab namun menggunakan kaidah-kaidah tertentu untuk menuliskan bahasa selain Arab. Selama ini aksara Pegon digunakan dalam penulisan naskah-naskah kuno di kalangan pesantren dalam bahasa Jawa. Bahkan penggunaan aksara Pegon juga tersebar di berbagai daerah di Nusantara hingga semenanjung Melayu.

Gagasan ini tercetus dalam sebuah pertemuan antara Tim PANDI dan pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlash, Mulyorejo, Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu lalu, 21 November 2020.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua PANDI Prof. Yudho Giri Sucahyo, Heru Nugroho, dan dua staf PANDI yaitu Chika Hayuningtyas dan Alicia Nabilla Wardhani. Sementara pihak Pondok Pesantren diwakili oleh ketuanya, KH Alfin Sunhaji dan pegiat aksara Nusantara, Diaz Nawaksara.

Yudho mengatakan, bahwa gagasan ini merupakan bagian dari program “Merajut Indonesia melalui Digitalisasi Aksara Nusantara” yang selama ini sudah dijalankan dengan melakukan digitalisasi aksara Jawa, Bali, Sunda, Rejang, Batak, dan Bugis.

PANDI melakukan hal ini  untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah karena ingin memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia sebagai wujud nasionalisme yang dituangkan dalam bentuk upaya digitalisasi aksara nusantara warisan leluhur agar generasi muda dapat mengenal dan memahami aksara-aksara asli daerah terdahulu yang kini kian terkikis zaman.

Digitalisasi ini nantinya akan memudahkan proses pembinaan dan pengembangan aksara Pegon karena bisa diakses dan tersedia di perangkat mobile dan merupakan bentuk pelestarian budaya lokal agar bisa tetap hidup dan mengikuti zaman.

Menurut Yudho, Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa. Lebih dari 700 bahasa daerah yang tersebar di seluruh pelosok negeri, yang masing-masing memiliki aksaranya sendiri.

Digitalisasi akan terus digerakkan oleh PANDI bersama dengan komunitas terkait agar semakin banyak masyarakat yang menggunakan aksara leluhurnya, dengan begitu aksara daerah akan terus lestari. Digitalisasi aksara nusantara diyakini sebagai kunci untuk tetap menghidupkan warisan nenek moyang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gagasan digitalisasi ini memang sengaja dimulai dari bawah agar memunculkan semangat memiliki dari komunitas pendukung aksara yang bersangkutan. Karena itu niat baik dari Pondok Pesantren Al Ikhlas yang berlokasi persis di pantai utara Kabupaten Gresik ini disambut dengan baik oleh Tim PANDI.

Pesantren yang baru dibangun tahun 2007 ini bukan merupakan pesantren warisan melainkan pertama kali didirikan oleh KH Alfin Sunhaji, 52 tahun, yang merupakan warga asli Desa Mukyorejo, Dalegan.

KH Alfin selain memimpin pondok pesantren juga dikenal sebagai Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) Cabang Gresik, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Dalegan dan juga memimpin Orkes Melayu. Kompleks pesantren tanpa dinding pembatas ini menyatu dengan rumah-rumah warga di desa pantai ini.

“Ibarat gayung bersambut, kami mendukung penuh gagasan ini (digitalisasi aksara) karena bisa melestarikan budaya pesantren di era digitalisasi, yang penting arahnya ke mana (positif) kita mengikuti, yang penting jangan ke mana-mana,” ucap KH Alfin Sunhaji.

Makna lafal Pegon itu sendiri berasal dari lafal Jawa pego, yang berarti menyimpang, karena memang  menyimpang dari literatur Arab dan Jawa. Karena itu dalam perbincangan soal gagasan tersebut mengemuka persoalan bahwa aksara Pegon ternyata belum ada standarisasi di antara para penggunanya.

Ada sejumlah perbedaan antara pengguna di komunitas tertentu dengan pengguna di komunitas lainnya dalam menerapkan aksara Pegon sesuai dengan yang dimaksudkannya. Namun dalam satu komunitas yang sama mereka sama-sama memahami aspek keterbacaan aksara Pegon yang digunakannya karena yang penting mereka dapat memahami apa yang dimaksudkan dalam bacaan beraksara Pegon tersebut.

Karena itu dalam program digitalisasi ini tidak akan dilakukan penyeragaman kaidah penggunaan aksara Pegon, melainkan mengakomodasi sejumlah versi sebagaimana yang sudah lazim digunakan oleh komunitas yang berbeda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

3 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

17 hari lalu

Pandi Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital. (Padndi)
PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

22 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

30 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

31 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

36 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

37 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

45 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.


Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

50 hari lalu

Satu-satunya akses jalan menuju Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin melalui pematang empang dan kandang kambing di Jalan Rawa Maya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok viral di media sosial karena terkurung tanpa akses keluar masuk.


Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.