TEMPO.CO, Bandung - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu dinihari, 25 November 2020, di Jakarta merupakan alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad).
Edhy ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Rektor sebelumnya pernah melontarkan gagasan pemberian sanksi bagi lulusan Unpad yang terlibat dalam kasus korupsi.
Unpad melantik Edhy Prabowo secara langsung dalam prosesi wisuda pada 5 Agustus 2020 di Bandung. “Terima kasih telah menjadikan kami tidak hanya pintar, tetapi juga menjadi seorang pribadi yang jujur dan punya integritas,” kata Edhy Prabowo saat itu seperti dikutip dari laman Unpad.
Edhy Prabowo meraih gelar Doktor dari program studi Doktor Ilmu Komunikasi Unpad pada Maret lalu. Disertasinya berjudul “Komunikasi Persuasif Calon Legislatif dalam Kampanye Politik: Studi Kasus pada Pemilihan Caleg 2014-2019 Dapil I Sumatera Selatan.”
Mantan rektor Unpad Tri Hanggono Achmad pada 2016 ketika masih menjabat, pernah berencana mengeluarkan peraturan rektor yang isinya mengatur pemberian sanksi kepada alumni yang terlibat kasus korupsi. Tri mengatakan Rektorat sedang mengkaji rencana pemberian sanksi tersebut. “Sanksinya minimal tidak dilayani legalisasi, cabut ijazah. Itu wewenang Rektor,” kata Tri di Bandung, Kamis, 12 Mei 2016.
Ketua Ikatan Alumni Unpad saat itu, Hikmat Permana mendukung rencana tersebut. “Nama alumni dicoret atau ijazah dicabut itu wewenang universitas. Intinya Unpad ingin korupsi harus dilawan,” kata Hikmat.
Ia mengatakan harus ada gerakan baru untuk mencegah korupsi, khususnya di kalangan kampus. “Korupsi adalah penyakit sosial. Jangan main-main alumni (Unpad) soal korupsi,” katanya.
Namun hingga Tri lengser jabatan, peraturan itu belum sempat diterbitkan. Alasannya, rektorat saat itu memprioritaskan penyelesaian berbagai regulasi terkait implementasi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). “Jadi belum sempat menyelesaikan peraturan itu,” kata Tri yang dihubungi Rabu, 25 November 2020.
Menurutnya aturan itu masih tetap diperlukan. “Sebagai wujud komitmen perguruan tinggi ikut memberantas korupsi,” katanya.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan keputusan sanksi bagi alumni yang koruptor bukan wewenang rektor. “Melainkan komisi etika Senat Akademik Unpad,” ujarnya yang dikonfirmasi Rabu, 25 November 2020.
Senat Akademik baru saja membuat aturan tentang komisi etika, namun belum spesifik terkait alumni yang koruptor. “Aturan yang berkenaan pencabutan ijazah bagi alumni yang terlibat kasus korupsi sampai saat ini belum ada secara resmi,” tandasnya.
Menurut Dandi, kasus yg diduga dilakukan Edhy Prabowo di luar relevansi dengan Unpad sebagai institusi. “Selain bahwa yang bersangkutan adalah alumni Unpad.”
KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Selain Edhy, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
ANWAR SISWADI