Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edhy Prabowo Alumnus Unpad, Ijazahnya Akan Dicabut?

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu dinihari, 25 November 2020, di Jakarta merupakan alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad).

Edhy ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Rektor sebelumnya pernah melontarkan gagasan pemberian sanksi bagi lulusan Unpad yang terlibat dalam kasus korupsi.

Unpad melantik Edhy Prabowo secara langsung dalam prosesi wisuda pada 5 Agustus 2020 di Bandung. “Terima kasih telah menjadikan kami tidak hanya pintar, tetapi juga menjadi seorang pribadi yang jujur dan punya integritas,” kata Edhy Prabowo saat itu seperti dikutip dari laman Unpad.

Edhy Prabowo meraih gelar Doktor dari program studi Doktor Ilmu Komunikasi Unpad pada Maret lalu. Disertasinya berjudul “Komunikasi Persuasif Calon Legislatif dalam Kampanye Politik: Studi Kasus pada Pemilihan Caleg 2014-2019 Dapil I Sumatera Selatan.”

Mantan rektor Unpad Tri Hanggono Achmad pada 2016 ketika masih menjabat, pernah berencana mengeluarkan peraturan rektor yang isinya mengatur pemberian sanksi kepada alumni yang terlibat kasus korupsi. Tri mengatakan Rektorat sedang mengkaji rencana pemberian sanksi tersebut. “Sanksinya minimal tidak dilayani legalisasi, cabut ijazah. Itu wewenang Rektor,” kata Tri di Bandung, Kamis, 12 Mei 2016.

Ketua Ikatan Alumni Unpad saat itu, Hikmat Permana mendukung rencana tersebut. “Nama alumni dicoret atau ijazah dicabut itu wewenang universitas. Intinya Unpad ingin korupsi harus dilawan,” kata Hikmat.

Ia mengatakan harus ada gerakan baru untuk mencegah korupsi, khususnya di kalangan kampus. “Korupsi adalah penyakit sosial. Jangan main-main alumni (Unpad) soal korupsi,” katanya.

Namun hingga Tri lengser jabatan, peraturan itu belum sempat diterbitkan. Alasannya, rektorat saat itu memprioritaskan penyelesaian berbagai regulasi terkait implementasi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). “Jadi belum sempat menyelesaikan peraturan itu,” kata Tri yang dihubungi Rabu, 25 November 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya aturan itu masih tetap diperlukan. “Sebagai wujud komitmen perguruan tinggi ikut memberantas korupsi,” katanya.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan keputusan sanksi bagi alumni yang koruptor bukan wewenang rektor. “Melainkan komisi etika Senat Akademik Unpad,” ujarnya yang dikonfirmasi Rabu, 25 November 2020.

Senat Akademik baru saja membuat aturan tentang komisi etika, namun belum spesifik terkait alumni yang koruptor. “Aturan yang berkenaan pencabutan ijazah bagi alumni yang terlibat kasus korupsi sampai saat ini belum ada secara resmi,” tandasnya.

Menurut Dandi, kasus yg diduga dilakukan Edhy Prabowo di luar relevansi dengan Unpad sebagai institusi. “Selain bahwa yang bersangkutan adalah alumni Unpad.”

KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Selain Edhy, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

8 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

10 jam lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

11 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

Apa saja prodi di Unpad yang sudah terakreditasi internasional?


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

12 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa S2-S3

14 jam lalu

Pusat Pelayanan Terpadu Unpad, Bandung. (unpad.ac,id)
Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa S2-S3

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Beasiswa Fast Track Magister Doktor 2024 untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan S2 dan S3.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

18 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.