TEMPO.CO, Jakarta - Permohonan Internationalize Domain Name (IDN) untuk aksara Jawa yang diajukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ke lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) pada bulan Juli 2020 akhirnya mendapatkan jawaban.
Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo mengatakan telah menerima balasan dari ICANN minggu lalu melalui surat elektronik (email) yang menuliskan bahwa seluruh data yang di submit oleh PANDI telah selesai dievaluasi oleh ICANN.
Merujuk pada hasil evaluasi, untuk sementara proses IDN aksara Jawa dikembalikan kepada PANDI, disertai dengan beberapa alasan.
"Alasan pertama, bahasa Jawa belum masuk sebagai bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1. Alasan kedua, ICANN melihat bahwa kemudian belum cukup bukti bahwa aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia. Alasan ketiga adalah status aksara Jawa di UNICODE di mana saat ini masih masuk dalam kategori ‘Limited Use Script’," ungkap Yudho.
Dikatakan Yudho inti dari email balasan ICANN, dapat disimpulkan bahwa mereka melihat bahasa Jawa sejauh ini dikomunikasikan dengan menggunakan aksara Latin. Aksara Jawa praktis digunakan hanya untuk kegiatan pendidikan, kegiatan terkait sejarah dan terkait dekorasi.
"Ini mengindikasikan bahwa proses untuk menginternasionalkan aksara Nusantara masih perlu perjuangan lebih lanjut, dimulai dari bagaimana menaikkan status aksara-aksara Nusantara di UNICODE agar tidak lagi berstatus Limited Use Script. Selain itu juga kita masih harus berjuang di ISO 3166-1 agar pengakuan terhadap bahasa ibu atau bahasa daerah tercermin dalam ISO 3166-1," pungkas Yudho.
Sementara itu, menanggapi balasan ICANN, Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran dan Kerjasama PANDI mengaku miris melihat realita bahwa aksara Nusantara masih belum bisa diakui di kancah internasional, karena peran negara yang belum optimal memperjuangkan keberlangsungan aksara Nusantara.
Dalam kegiatan ini, Heru bertanggung jawab untuk mengupayakan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk swasta dan pemerintah, juga kerja sama dengan para penggiat aksara di seluruh tanah air.
"Saya memohon kepada sahabat penggiat aksara supaya bersedia untuk tetap mendukung kami. Pun kepada lembaga-lembaga yang saat ini sudah memberikan dukungan. Kami tidak akan berhenti, meski memahami bahwa proses ini akan sangat melelahkan," tutur Heru.
Heru berharap Pemerintah Indonesia mau lebih serius untuk bersinergi dengan stakeholder lain, juga memberikan dukungan, agar aksara warisan leluhur Nusantara bisa disetarakan dengan aksara lainnya di dunia dalam platform digital.
"Untuk itu, mohon agar aksara aksara Nusantara bisa dicantumkan pada ISO 3166-1, yang merupakan acuan masyarakat dunia dan industri, agar bisa melihat kita secara formal. Kita sewajarnya ingin supaya aksara aksara lokal Nusantara bisa setara dengan aksara lain di platform digital," tambahnya.
Masih kata Heru, Komitmen PANDI akan terus berjuang dalam mengawal proses digitalisasi aksara Nusantara sampai tuntas, meski dirasa akan lebih sulit.
"Jumlah aksara Nusantara yang saat ini masih memungkinkan bisa diselamatkan untuk tetap eksis di dunia melalui platform digital mungkin tidak akan lebih dari 20 aksara saja. Jika tidak dimulai sekarang, sebagian besarnya mungkin akan punah tidak lama lagi," tutup Heru.