TEMPO.CO, Makassar - Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali memperpanjang isolasi area kampus mulai 30 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, setelah ada beberapa dosen dan pegawai yang terpapar Covid-19.
“Mencermati hasil tes usap dari Puskesmas Kaluku Bodoa terhadap beberapa sivitas akademika UNM pada tanggal 23-25 Desember 2020, dan upaya mengendalikan dan memutus mata rantai Covid-19, kami mengambil kebijakan untuk memperpanjang penguncian area kampus,” kata Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar Karta Jayadi di Makassar, Rabu, 30 Desember 2020.
Baca:
Covid-19 DIY Dekati 12 Ribu, Yogya Tambah Ranjang 7 Rumah Sakit
Karta tidak menyebut secara pasti berapa jumlah dosen dan pegawai UNM yang terpapar Covid-19 setelah dilakukan tes usap.
"Tanya ke Puskesmas Kaluku Bodoa yang melakukan tes usap para sivitas akademika UNM, jangan sampai saya tidak berhak menyampaikan jika sudah ada hasilnya," ujarnya.
Karta mengatakan surat perpanjangan masa penguncian area kampus ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNM Nomor: 3718/UN36/KP/2020. Surat keputusan ini berlaku untuk semua kampus UNM yang ada di Makassar.
“Selama masa tersebut (penguncian area kampus), dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidikan di Kota Makassar dilarang datang dan beraktivitas di kampus,” ujarnya.
Sebelumnya, UNM Makassar melakukan isolasi area kampus pada 24 Desember lalu. Saat itu 26 dosen dan pegawai di dua fakultas, yakni Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Fakultas Teknik terpapar Covid-19.
ANTARA