TEMPO.CO, Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menerapkan Pembatasan Kegiatan Berskala Besar (PKBB) di semua kampusnya selama dua pekan mulai Senin 4 Januari 2021. Keputusan itu dibuat setelah sebanyak 15 anggota civitas akademika setempat terpapar Covid-19, bahkan satu orang di antaranya meninggal, hanya dalam dua minggu terakhir.
"Kami saat ini masih melakukan tracing," ujar Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum di Surabaya, Sabtu 2 Januari 2020.
Baca juga:
Dosen dan Pegawai Positif Covid-19, UNM Perpanjang Isolasi Kampus
Ia mengungkapkan kasus Covid-19 di kampus tersebut meningkat pada Desember 2020. Dia menuturkan, 15 orang dilaporkan positif terinfeksi virus corona Covid-19 dalam dua minggu terakhir Desember. "Bahkan ada klaster keluarga, jadi dosen positif kemudian anak dan istri positif," ucapnya.
Para civitas akademika yang dinyatakan positif ini sebagian harus menjalani perawatan di rumah sakit. Ada pula yang isolasi mandiri di rumah atau isolasi di hotel dengan penanganan pemerintah kabupaten atau pemerintah kota setempat.
"Untuk itu diterapkan PKBB di lingkungan kampus Unesa baik di Lidah Wetan dan di Ketintang selama dua minggu pada 4 Januari 2021 hingga 15 Januari 2021," kata Vinda.
Vinda menjelaskan hal tersebut tertuang dalam surat edaran rektor Unesa Nomor:B/62284/UN38/HK.01.01/2020 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Berskala Besar di Unesa. Surat edaran menyebutkan, selama masa PKBB sistem kerja diganti menjadi work from home (WFH) atau kerja dari rumah dan work from office (WFO) atau kerja dari kantor.
"Mekanisme sistem kerja WFO akan diatur lebih lanjut oleh fakultas dan unit kerja masing-masing dengan sistem piket," bunyi isi surat edaran itu.
Jumlah petugas yang melaksanakan piket ditetapkan maksimal 25 persen dari total pegawai di unit kerja dan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku. Petugas piket WFO hanya untuk pegawai dengan usia maksimal 45 tahun.
Selain itu, kegiatan administratif atau surat menyurat diarahkan untuk menggunakan media digital. Kegiatan rapat dan pertemuan yang melibatkan lebih dari lima orang juga dilakukan secara daring.
Baca juga:
Vaksin Covid-19: Hindari Minuman Beralkohol saat Vaksinasi, Kenapa?
"Bagi yang berlibur di luar kota harus rapid test dan isolasi mandiri sebelum kembali masuk ke unit kerja masing-masing."