TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan belum akan membuka kembali SMA/SMK/SLB--tingkatan sekolah yang menjadi kewenangannya--pada Januari ini. Penyelenggaraan pendidikan pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 di Yogyakarta mengacu ke Surat Edaran Gubernur DIY.
"Bulan Januari ini--awal semester genap--yang diizinkan untuk tatap muka hanya mahasiswa, tentu dengan menerapkan standar protokol kesehatan ketat," ujar Kepala Dinas Pendidikan DIY, Didik Wardaya, Senin 4 Januari 2021.
Melalui surat edaran itu, Didik mengatakan, DIY memilih menggunakan kewenangan dalam pembukaan kembali kegiatan tatap muka di sekolah setelah melalui evaluasi dari Gugus Tugas Covid -19. Masalahnya, berdasarkan catatan gugus tugas itu per 3 Januari 2021, jumlah kasus Covid-19 sudah nyaris tembus 13 ribu dengan kematian sebanyak 288 orang.
"Jadi sesuai kebijakan Gubenur, tatap muka tetap dimulai dari jenjang usia pendidikan paling dewasa Januari ini, lalu untuk sekolah (SMA sederajat) paling cepat Februari dengan evaluasi hasil tatap muka tingkat mahasiswa," kata Didik.
Didik mengatakan, pemilihan momentum tatap muka itu telah dipertimbangkan matang dan masih sejalan dengan ketentuan pada Surat Keputusan Bersama 4 menteri. SKB yang dikeluarkan 20 November 2020 tersebut memuat panduan jika pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan meskipun Kementerian Pendidikan sudah memberikan sinyal untuk penyelenggaraan pendidikan melalui tatap muka mulai Januari ini, DIY menetapkan harus ada koordinasi jelas sebelum memulai kegiatan itu. Tetap harus dilakukan evaluasi, rekomendasi dan pemantauan dari kabupaten/kota dan Gugus Tugas Covid-19.
Baca juga:
3 Hari Pasca Tahun Baru 2021, Covid-19 Yogya Bertambah 28 Kasus Kematian
“Penyelenggaraan pendidikan harus mengedepankan kesehatan bagi peserta didik, guru, dan kepala sekolah,” ujar Aji.