TEMPO.CO, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menutup tiga sekolah karena dinilai mengabaikan penerapan protokol kesehatan selama proses pembelajaran tatap muka. Ketiganya adalah sekolah dasar, negeri maupun swasta, yakni SDN 14, SDN 46 dan SD Muhammadiyah 2.
"Kami ingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan ini tidak main-main, kami berharap penutupan ini menjadi edukasi bagi orang tua, guru dan kepala sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Banda Aceh, Saminan Ismail, di Banda Aceh, Senin 11 Januari 2020.
Penutupan atau penghentian kembali aktivitas belajar mengajar secara tatap muka (offline) dipertegas dengan pemasangan pemberitahuan berupa spanduk besar di sekolah itu. "Kita akan buka lagi sampai Kepala Sekolah datang untuk menyatakan sikap siap menjalankan protokol kesehatan secara ketat," ujar Saminan.
Saminan mengaku, sejak dimulainya sekolah secara tatap muka pada 4 Januari 2020, Dinas Pendidikan sudah menentukan standar operasional prosedur pelaksanaannnya. Dari pengawasan yang dilakukan, dia menuturkan, ada enam sekolah yang masih dalam kategori merah.
Setelah diingatkan, ternyata hanya tiga yang menuruti. Sebanyak tiga lagi dianggap mengabaikan. "Karena itu, tadi malam, kami tutup sekolah tersebut. Sekolah itu tidak akan dibuka kalau warga sekolah tidak menjaga protokol kesehatan ketat," katanya.
Baca juga:
74 Ribu Kasus Anak Positif Covid-19 di Indonesia, 3 Ribuan Klaster Sekolah
Saminan berharap adanya dukungan dari semua masyarakat Banda Aceh terkait penutupan sekolah tersebut. Alasannya, demi mencegah munculnya klaster baru Covid-19. "Lebih bagus kita tutup sebelum menjadi klaster sekolah," kata Saminan.