TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penambahan jumlah kasus Covid-19 di Jawa dan Bali. Di Yogya, kebijakan itu diadopsi Sultan HB X dengan nama pembatasan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM).
Kebijakan tersebut telah diputuskan diperpanjang sampai 8 Februari 2021 oleh pemerintah pusat pada hari ini, Kamis 21 Januari 2021. DIY, kata Sultan, mau tak mau juga akan mematuhi instruksi dari pemerintah pusat itu karena kasus penularan Covid-19 di DIY juga masih tinggi.
“Kalau pemerintah pusat memperpanjang (PPKM), maka tidak ada pilihan bagi Yogya juga memperpanjang masa itu,” kata Sultan HB X di Kantor Gubernur Kepatihan Kamis 21 Januari 2021.
Hanya saja, dia menambahkan, dari evaluasi yang dilakukan Pemerintah DIY, kebijakan PPKM selama 10 hari sebelumnya kurang signifikan menekan sebaran kasus. "Saya belum tahu nanti sampai tanggal 25 Januari seperti apa,” katanya.
Gugus Tugas Covid-19 DIY terus mencatat tingginya angka kematian sepanjang Januari 2021. Meski belum genap sebulan, kematian akibat Covid-19 di DIY pada periode 1-21 Januari 2021 sudah 157 orang. Total kematian Covid-19 di DIY mencapai 417 kasus.
Adapun penambahan 456 kasus Covid-19 pada hari ini juga mengukir rekor baru kasus harian. Sepanjang kebijakan PPKM itu diberlakukan 11-19 Januari 2021, kasus DIY juga bertambah sampai lebih dari 2.000 kasus. Total akumulasi kasus Covid-19 yang telah dilaporkan DIY mencapai 18.258 kasus.
Sementara itu, Pemerintah DIY sejak Minggu sudah berhenti mengumumkan ketersediaan ranjang perawatan Covid-19 di rumah sakit. Alasannya, sistem pendataan mengalami gangguan.
Sultan HB X menuturkan, yang terjadi saat ini di Yogya adalah tren penularan sudah semakin menekan ke lingkungan keluarga dan antar tetangga. “Penularan di Yogya itu sudah bukan lagi (karena faktor mobilitas/perjalanan), misalnya saya pergi ke Jakarta lalu waktu pulang saya bawa virus, sudah tidak seperti itu,” ujar Sultan.
Penularan yang terjadi, ujar Sultan, saat ini menuju lingkar dekat individu-individu yang lengah menjalankan protokol kesehatan. Bukan soal mobilitasnya dari satu tempat ke tempat lain. Kedisiplinan protokol kesehatan tak hanya di tingkat keluarga, tapi juga RT/RW, hingga desa.
Baca juga:
Sultan HB X Peringatkan Penularan Covid-19 Yogya Sudah Antar Tetangga
“Jadi benar-benar tergantung masyarakat sendiri, mau tidak mendisiplinkan diri sendiri? Karena kasus baru akan turun kalau kedisiplinan protokol terjadi,” ujar Sultan HB X yang tidak setuju pemberian sanksi untuk para pelanggar.