TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) masih mengundang ASN dari dalam maupun luar lembaga itu untuk mengisi tiga posisi jabatan pimpinan tinggi Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati (jabatan pimpinan tinggi madya) dan dua jabatan pimpinan pratama: Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan serta Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan.
LIPI memutuskan untuk memperpanjang seleksi terbuka untuk ketiga posisi itu, yang telah dimulai sejak Desember 2020 lalu, hingga 8 Februari 2021mendatang. Perpanjangan karena jumlah pelamar yang memenuhi syarat pada beberapa jabatan masih dipertimbangkan, selain molornya terbitnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
Tiga posisi itupun telah menciut dari sebelumnya tujuh--pelaksanaan seleksi terbuka empat lainnya diputuskan ditunda disebabkan jumlah pelamar yang minim. Keempat jabatan pimpinan tinggi tersebut adalah Kepala Pusat Dokumentasi dan Depositori Ilmiah, Kepala Pusat Penelitian Teknologi Pengujian, dan Kepala Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya. Selama proses lelang jabatan berjalan, semua posisi tersebut hingga saat ini masih dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt.).
Kepala LIPI, L.T. Handoko, berharap kandidat pengisi jabatan pimpinan tinggi yang akan bergabung dapat turut mendukung transformasi LIPI. “Kesempatan ini sangat terbuka bagi para pelamar untuk bergabung bersama LIPI, bersama-sama kita membangun bangsa dengan ilmu pengetahuan,” katanya, dalam keterangan tertulis yang dibagikan pekan ini.
Sekretaris Utama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas, menjelaskan bahwa panitia seleksi terbuka masih mendorong ASN baik di dalam dan luar LIPI untuk tidak ragu-ragu mendaftar seleksi terbuka tersebut. “Proses seleksi tiga jabatan tersebut diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Rencananya semua proses seleksi akan dilaksanakan secara daring,” katanya.
Terpisah, LIPI mengumumkan menyiapkan enam jabatan fungsional baru terkait aktivitas riset di dalam institusinya. Keenam jabatan fungsional itu dua di antaranya telah ditetapkan lewat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2018 lalu, yakni Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan dan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan.
Sedang empat sisanya baru ditetapkan tahun lalu. Mereka terdiri dari Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati, Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah, dan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah.
"Ini melengkapi Jabatan Fungsional Peneliti yang sudah ada sebelumnya, diharapkan jabatan fungsional baru tersebut dapat menaungi spektrum aktivitas kepenelitianan riset yang lebih luas,” ujar Handoko.
Nur menambahkan, LIPI saat ini sedang menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan dari jabatan-jabatan fungsional baru tersebut. Dia memastikan nantinya, jabatan fungsional ini juga akan terbuka bagi seluruh ASN sehingga dapat menjadi alternatif karier bagi ASN yang ditugaskan di berbagai lembaga dan unit penelitian.
Baca juga:
Badan Litbang Pertanian Tambah 4 Profesor Riset, Total 150
Untuk Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dan Teknisi Perkebunrayaan, Nur menerangkan, LIPI telah mengundangkan petunjuk teknisnya sehingga sudah siap untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Sedangkan untuk empat lainnya, masih dalam proses penyusunan petunjuk teknis dan peraturan penunjang. "Diharapkan akhir 2021, keempat Jabatan Fungsional baru ini sudah siap," kata Nur.