TEMPO.CO, Jakarta - Pada akhir 2017 Apple diketahui mengurangi performa baterai iPhone lewat pembaruan sistem operasi dan karenanya langsung mendapat gugatan dari konsumennya. Skandal yang dikenal dengan batterygate ini ternyata masih mengundang gelombang gugatan di Eropa hingga saat ini.
Terbaru, agen perlindungan konsumen Italia, Altroconsumo, yang mengajukan gugatan terhadap Apple. Mereka menuntut kompensasi sebesar 60 Euro (Rp 1 jutaan) per perangkat, dengan total 60 juta Euro (Rp 1 triliun).
Kasus ini kelanjutan dari gugatan serupa yang diajukan di Belgia dan Spanyol bulan lalu. Gugatan di kedua negara itu meminta Apple untuk memberi kompensasi kepada pengguna sedikitnya US$ 70 (Rp 988 ribu) per perangkat.
Bukan itu saja. Ada satu lagi gugatan yang sedang disiapkan di Portugal untuk didaftarkan ke pengadilan dalam beberapa minggu ke depan. Keempat negara tersebut seluruhnya menggugat untuk model iPhone 6 dan 6 Plus, serta 6s dan 6s Plus.
Pelambatan performa dicurigai sengaja dilakukan Apple agar pengguna mau membeli seri iPhone terbaru yang telah dirilis. Baterrygate sejauh ini dilaporkan terjadi pada seri iPhone 6 dan 6s.
"Banyak konsumen akhirnya memutuskan satu-satunya cara untuk bisa kembali ke performa sebelumnya adalah dengan membeli model iPhone terbaru dari Apple," kata Mark Brnovich, jaksa penuntut umum di Arizona, Amerika Serikat, akhir tahun lalu.
Saat itu Apple harus membayar sampai $25 per pelanggan di Amerika pengguna seri iPhone keluaran 2014-2016, yakni iPhone SE (yang memiliki sistem operasi iOS 10.2.1 atau setelahnya) juga pengguna iPhone 7 yang menjalankan iOS 11.2 atau setelahnya sebelum 21 Desember 2017.
Meski telah bersedia membayar berkali-kali, Apple masih menyangkal seluruh tuduhan seputar skandal baterai. Perusahaan yang dipimpin Tim Cook itu berdalih setuju melakukan pembayaran, "untuk menyelesaikan masalah dan menghindari ongkos sengketa hukum yang lebih besar."
Baca juga:
Apple Akan Mulai Produksi dari Pabrik di Vietnam Awal Kuartal Tahun Ini
Untuk perkara yang berbeda, pada akhir tahun lalu, Apple telah didenda sebesar 10 juta Poundsterling (lebih dari Rp 190 miliar) di Italia karena klaim anti air yang dinilai menyesatkan. Pada November 2020, Apple juga telah setuju membayar $ 113 juta (Rp 1,6 triliun) kepada penggunanya di lebih dari 30 negara bagian Amerika Serikat atas praktik batterygate di seri iPhone 6, iPhone 7 dan iPhone SE.
GSM ARENA